Iklan
Jatim

NasDem DPRD Jatim: WTP Bukan Jaminan Keberhasilan Pembangunan, APBD Harus Berdampak Nyata

Oleh Abdullaah AT 9 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur mengingatkan agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tingginya realisasi pendapatan maupun belanja daerah tidak dijadikan tolok ukur tunggal keberhasilan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim, Deni Prasetya, dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).

Menurut Deni, opini WTP hanya menunjukkan kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan ukuran mutlak keberhasilan pembangunan daerah.

“Opini WTP merupakan indikator atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan ukuran mutlak keberhasilan pembangunan. Demikian pula tingginya realisasi pendapatan maupun serapan belanja belum secara otomatis menunjukkan bahwa seluruh program pemerintah telah berjalan efektif dan memberikan dampak optimal terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Deni.

Karena itu, Fraksi NasDem menilai pembahasan pertanggungjawaban APBD harus menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai persoalan mendasar secara objektif dan terbuka.

Deni mengungkapkan, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Di antaranya besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), belum optimalnya kualitas perencanaan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), ketimpangan tingkat serapan anggaran antar-OPD, hingga masih adanya program yang lebih berorientasi pada pencapaian output administratif dibanding menghasilkan outcome pembangunan yang terukur.

Selain itu, Fraksi NasDem menilai tantangan pembangunan Jawa Timur ke depan semakin kompleks sehingga tidak lagi bisa dijawab dengan pendekatan business as usual.

Menurut Deni, persoalan kemiskinan, ketahanan pangan, transformasi ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perubahan iklim, digitalisasi pelayanan publik, hingga tuntutan efisiensi belanja daerah membutuhkan paradigma baru dalam pengelolaan APBD.

“Anggaran daerah harus semakin diarahkan menjadi instrumen transformasi pembangunan, bukan sekadar alat pembiayaan rutin pemerintahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pendapat Akhir Fraksi NasDem tidak hanya menjadi sikap politik terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, tetapi juga merupakan kontribusi pemikiran untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap kebijakan fiskal benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Jawa Timur.

Deni menegaskan, seluruh pandangan Fraksi NasDem disusun berdasarkan telaah terhadap Nota Keuangan, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Jawaban Gubernur, hasil pembahasan komisi-komisi DPRD, serta berbagai masukan yang berkembang selama proses pembahasan.

“Seluruh dokumen tersebut menjadi dasar bagi Fraksi dalam menyusun pendapat akhir secara objektif, konstruktif, dan berorientasi pada penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” pungkasnya.

Penulis

Abdullaah AT

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar