DPR RI: Program CSR Freeport Belum Dongkrak Kesejahteraan Papua
Liputanjatim – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita Sari, meminta PT Freeport Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan selama puluhan tahun.
Menurutnya, besarnya anggaran yang telah digelontorkan perusahaan harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang.
Permintaan tersebut disampaikan Ratna saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Direktur Utama PT Freeport Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Ratna mengakui PT Freeport Indonesia selama ini telah menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan, mulai dari pelayanan kesehatan, pemberian beasiswa pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga beragam program sosial lainnya.
Namun, ia mempertanyakan sejauh mana program-program tersebut benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua secara kolektif.
“Selama ini kita mengetahui Freeport telah menjalankan banyak program untuk masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, pemberian beasiswa pendidikan, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga berbagai program sosial lainnya. Namun pertanyaan besarnya, mengapa program-program tersebut belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara kolektif?” kata Ratna, Selasa (14/7/2026).
Menurut legislator asal Jawa Timur itu, pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang telah berlangsung selama puluhan tahun perlu dievaluasi secara komprehensif untuk menemukan akar persoalan yang menyebabkan dampaknya belum optimal.
Ia mendorong manajemen PT Freeport Indonesia mencari benang merah dari seluruh program yang telah dijalankan agar dapat dirumuskan model pemberdayaan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Harus dicari apa persoalan utamanya. Jangan sampai program-program yang berjalan hanya berdiri sendiri-sendiri dan tidak saling terintegrasi. Harus ada strategi yang mampu menjadi pemicu perubahan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ratna juga menyoroti besarnya dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang telah dialokasikan Freeport.
Dengan anggaran yang disebut mencapai sekitar 117,1 juta dolar Amerika Serikat setiap tahun, ia menilai masyarakat seharusnya dapat merasakan dampak yang lebih signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup.
“Kalau dihitung selama puluhan tahun, nilainya sangat besar. Karena itu, publik tentu berharap investasi sosial sebesar itu mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi pendidikan, keterampilan, kesempatan kerja, maupun kemandirian ekonomi,” katanya.
Menurut Ratna, kondisi tersebut harus menjadi tantangan besar bagi PT Freeport Indonesia untuk memastikan setiap program pemberdayaan benar-benar menghasilkan perubahan nyata.
Ia menegaskan, program sosial perusahaan tidak boleh hanya bersifat seremonial, tetapi harus mampu menciptakan masyarakat yang mandiri, memiliki keterampilan, serta memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
“Jangan sampai kekayaan alam yang luar biasa tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” tegasnya.
Selain aspek pemberdayaan masyarakat, Ratna juga mengingatkan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ia meminta PT Freeport Indonesia terus merealisasikan kewajiban reklamasi lahan bekas tambang serta rehabilitasi daerah aliran sungai sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan di Papua.
“Kami juga meminta agar PT Freeport merealisasikan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui reklamasi lahan bekas tambang dan rehabilitasi daerah aliran sungai,” pungkasnya.