Gedung Belum Jadi, Tahun Ajaran Baru Sekolah Rakyat Tuban Tertunda
Liputanjatim – Keterlambatan penyelesaian pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Tuban berdampak pada pelaksanaan Tahun Ajaran Baru 2026/2027.
Akibat proyek yang belum rampung, kegiatan belajar mengajar, termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), bagi siswa baru terpaksa ditunda hingga gedung sekolah siap digunakan.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, mengakui pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, memang mengalami keterlambatan dari target awal.
Proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya tersebut sebelumnya ditargetkan selesai pada 20 Juni 2026, namun hingga Senin (13/7/2026) masih dalam tahap penyelesaian.
“Kemarin ada teman-teman dinas dan kementerian hadir untuk monitoring,” kata Bupati yang akrab disapa Mas Lindra itu, Senin (13/7/2026).
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah bersama kementerian terkait terus memantau perkembangan proyek agar pembangunan dapat segera diselesaikan dan aktivitas pendidikan bisa berjalan sesuai rencana.
Ia optimistis keterlambatan tersebut tidak akan berlangsung lama.
Menurutnya, progres pembangunan terus dikebut sehingga fasilitas pendidikan itu dapat segera difungsikan.
“Insya Allah, dalam waktu dekat sudah selesai,” ujarnya.
Mas Lindra menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera, khususnya yang masuk kategori Desil I dan Desil II.
Melalui program tersebut, seluruh kebutuhan pendidikan siswa akan ditanggung pemerintah.
Mulai dari tempat tinggal di asrama, konsumsi harian, seragam sekolah, buku pelajaran hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya disediakan tanpa dipungut biaya.
Menurutnya, Kabupaten Tuban menjadi salah satu daerah yang memperoleh kesempatan besar karena mendapatkan pembangunan Sekolah Rakyat dengan jenjang pendidikan lengkap, mulai sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
“Kita bersyukur Tuban ini mendapat jenjang SD, SMP sampai SMA dengan daya tampung yang cukup besar sehingga peluang ini bisa kita lebih banyak,” jelasnya.
Ia berharap keberadaan Sekolah Rakyat nantinya mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tuban.
Terkait penyebab keterlambatan pembangunan, Mas Lindra memilih menyerahkan penjelasan teknis kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun pihak kontraktor pelaksana proyek.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, belum memberikan keterangan mengenai jumlah peserta didik yang telah mendaftar pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Pihaknya juga belum menjelaskan skema pelaksanaan kegiatan belajar mengajar maupun MPLS selama gedung Sekolah Rakyat belum dapat digunakan.
Di sisi lain, Koordinator Wilayah Pembangunan Sekolah Rakyat Tuban dari PT Waskita Karya, Agus Saputra, juga belum memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan proyek maupun target penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak.
Sebagai informasi, Sekolah Rakyat Tuban dirancang sebagai sekolah berkonsep asrama dengan kapasitas sekitar 1.000 siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Pembangunan tersebut merupakan bagian dari Program Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Timur I yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai proyek lebih dari Rp1,1 triliun.
Dalam paket pekerjaan tersebut, PT Waskita Karya juga mengerjakan pembangunan Sekolah Rakyat di empat daerah lain di Jawa Timur, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Jombang.
Pemerintah berharap seluruh proyek dapat segera diselesaikan agar layanan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dapat berjalan sesuai target pemerintah.