SAT SET !! Yakuza Maneges Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Icha Chellow dan Mala Agatha
LIPUTANJATIM – Organisasi Yakuza Maneges Malang Raya secara resmi mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polresta Malang Kota terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi yang diduga melibatkan konten kreator Icha Chellow dan penyanyi Mala Agatha.
Laporan tersebut disampaikan pada Senin (13/7/2026) melalui tim hukum Yakuza Maneges. Selain kedua nama tersebut, pengaduan juga ditujukan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses produksi konten, termasuk tim kreatif di balik video yang dipersoalkan.
Kuasa hukum Yakuza Maneges, Moh. Zakki, mengatakan laporan dibuat setelah pihaknya menilai video yang beredar di media sosial memuat lirik lagu yang telah diubah menjadi bernuansa vulgar. Menurutnya, konten tersebut berpotensi melanggar norma kesusilaan dan diduga mengandung unsur pornografi sehingga dinilai tidak layak dikonsumsi masyarakat, terutama anak-anak.
Sebagai bagian dari pengaduan, pelapor turut menyerahkan satu video yang menjadi objek laporan sebagai barang bukti awal. Selanjutnya, proses penanganan perkara diserahkan kepada penyidik Polresta Malang Kota untuk dilakukan kajian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Konten yang dipersoalkan merupakan versi lagu “Gapapa” yang liriknya telah diplesetkan dari versi aslinya. Video tersebut sempat viral di berbagai platform media sosial dan memicu beragam respons dari publik. Sebagian pihak menilai konten tersebut hanya bentuk hiburan, sementara pihak lain menganggapnya telah melampaui batas kepatutan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Icha Chellow maupun Mala Agatha terkait laporan yang diajukan tersebut. Status keduanya masih sebatas pihak yang dilaporkan, dan penanganan perkara masih berada pada tahap awal di kepolisian.