Iklan
Jatim

Teror Peluru Nyasar Kembali Terjadi, DPRD Jatim Tagih Realisasi Rekomendasi Komisi II DPR RI

Oleh Admin_LJ 8 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Peristiwa peluru nyasar kembali terjadi di kawasan sekitar area latihan militer TNI di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Insiden yang berulang kali terjadi itu kembali memicu keresahan warga setelah empat peluru ditemukan menembus rumah penduduk.

Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan Pasuruan-Probolinggo, Multazamudz Dzikri, mengaku menerima laporan langsung dari konstituennya terkait kejadian tersebut. Menurutnya, peluru nyasar kali ini ditemukan di empat rumah warga yang berbeda.

“Informasinya kembali ada tragedi peluru nyasar ke rumah warga. Tidak tanggung, ditemukan peluru 4 rumah warga berbeda di Desa Alastlogo,” kata Multazam, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan laporan masyarakat, keempat peluru tersebut diduga berasal dari aktivitas latihan militer TNI di kawasan sekitar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian itu dinilai telah menimbulkan trauma dan rasa takut di tengah masyarakat.

“Meski tidak ada korban, tapi kejadian ini cukup membuat warga gaduh. Ini tidak bisa dibiarkan, harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Sekretaris DPW PKB Jawa Timur itu meminta seluruh pemangku kebijakan segera mengambil langkah nyata agar insiden serupa tidak terus berulang. Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas sehingga aktivitas latihan militer tidak mengancam permukiman penduduk.

“Kami mohon kebijaksanaan para pemangku kebijakan agar persoalan ini tidak kembali terjadi. Warga cukup trauma, terlebih kejadian seperti ini sering terjadi,” tegasnya.

Multazam mengingatkan bahwa persoalan peluru nyasar bukan isu baru. Bahkan, saat masyarakat Pasuruan didampingi DPRD Jawa Timur melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI, masalah tersebut telah menjadi salah satu pembahasan bersama sengketa lahan antara warga dan TNI Angkatan Laut di Kecamatan Lekok dan Nguling yang telah berlangsung lebih dari 65 tahun.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi II DPR RI merekomendasikan agar Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN segera berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan serta Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling. Namun hingga kini, Multazam menilai rekomendasi tersebut belum menunjukkan tindak lanjut yang nyata.

“Tapi sayangnya belum kelihatan kongkrit langkah dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN. Kami mohon teman-teman Komisi II juga bisa mempertanyakan hasil rekomendasi RDP kepada dua kementerian itu,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan ada rapat terbatas yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Rapat itu merekomendasikan pembentukan tim ad hoc untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Tapi sayangnya, belum kelihatan juga tindak lanjut dari pertemuan itu,” pungkasnya.

Penulis

Admin_LJ

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar