DPRD Jatim Minta Usulan Beban Mengajar Guru 30 Jam Dikaji Ulang
Liputanjatim.com – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Aida Fitriati menyoroti usulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 yang menaikkan beban mengajar guru dari 24 jam menjadi 30 jam pelajaran.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena berpotensi bertentangan dengan regulasi yang berlaku dan dapat berdampak pada kesejahteraan guru.
Ning Fitri memandang usulan tersebut tidak sejalan dengan semangat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 yang justru memberikan fleksibilitas pengurangan beban mengajar hingga 16 jam pelajaran. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru memiliki ruang lebih besar untuk melakukan pembinaan karakter, pendampingan siswa, serta pengembangan kualitas pembelajaran.
“Usulan formasi CASN 2026 yang menaikkan beban mengajar guru dari 24 menjadi 30 jam pelajaran ini berisiko bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 yang justru memberi fleksibilitas penurunan hingga 16 jam pelajaran demi memberi ruang pembinaan karakter siswa,” kata Ning Fitri.
Politisi PKB ini menegaskan, peningkatan beban mengajar tidak boleh hanya didasarkan pada kebutuhan administratif atau pemenuhan formasi semata. Pemerintah juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas pendidikan dan kondisi psikologis para pendidik.
Menurutnya, saat ini guru tidak hanya disibukkan dengan aktivitas mengajar di kelas, tetapi juga menghadapi berbagai tuntutan administrasi dan pelaporan berbasis digital yang menyita waktu serta energi. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan tingkat kelelahan kerja (burnout) apabila beban mengajar kembali ditambah.
Oleh karena itu pihaknya meminta pemerintah mengkaji kembali usulan tersebut dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
“Kebijakan ini harus dikaji ulang secara mendalam berbasis riset kesejahteraan psikologis guru, bukan sekadar demi pemenuhan angka administratif, mengingat beban digital dan administratif guru saat ini pun telah dinilai memicu kelelahan kerja yang serius,” tegasnya.
Ning Fitri berharap setiap kebijakan yang menyangkut profesi guru benar-benar mengedepankan kualitas proses belajar mengajar serta kesejahteraan tenaga pendidik, sehingga tujuan peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai secara berkelanjutan.