Bupati Banyuwangi Mutasi 42 Kepala SMP, Minta Aktif Cegah Anak Putus Sekolah
Liputanjatim – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi kepada 42 kepala sekolah tingkat SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Penyerahan dilakukan di Ruang Rempeg Jagapati, Rabu (8/7/2026).
Dalam arahannya, Ipuk menekankan agar para kepala sekolah tidak hanya fokus pada pengelolaan pendidikan di lingkungan sekolah, tetapi juga berperan aktif dalam mencegah angka anak putus sekolah di wilayah masing-masing.
“Kepala sekolah harus peka terhadap kondisi di sekitarnya. Misalnya, jika ada anak yang berpotensi putus sekolah, segera rangkul mereka. Sudah berulang kali saya tegaskan, tidak boleh ada anak tidak bersekolah saat usia sekolah. Kita sudah menyediakan banyak skema,” ujar Ipuk, Rabu.
Menurut Ipuk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah menjalankan berbagai program untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan.
Salah satunya melalui program Garda Ampuh (Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah) yang bertujuan mengajak kembali anak-anak putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan bantuan berupa uang saku dan uang transport bagi pelajar dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat terus bersekolah.
“Tidak hanya yang dilakukan pemerintah daerah, kami juga sudah berkolaborasi dengan banyak pihak untuk menangani masalah ini. Misalnya dengan Baznas. Termasuk juga aksi sosial rutin yang dilakukan siswa Banyuwangi lewat Siswa Asuh Sebaya. Jadi tidak ada alasan untuk anak tidak bisa bersekolah,” katanya.
Ipuk menambahkan, upaya menekan angka putus sekolah membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk keterlibatan aktif para orang tua siswa.
Karena itu, ia meminta kepala sekolah membangun komunikasi yang baik dengan wali murid.
“Bangun bonding dengan para orang tua. Terima dan jadikan saran serta masukan dari mereka sebagai dasar pembuatan kebijakan sekolah,” ujarnya.
Selain itu, para kepala sekolah juga diminta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan agar siswa semakin termotivasi mengikuti proses pembelajaran.
“Selain fasilitas yang memadai, semua guru juga harus bisa memberikan pembelajaran yang berkualitas, sehingga siswa merasa bahagia dan nyaman belajar di sekolah,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian, menjelaskan rotasi terhadap 42 kepala sekolah dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja satuan pendidikan.
Menurutnya, seluruh kepala sekolah yang dimutasi telah menjabat di sekolah sebelumnya minimal selama dua tahun sehingga dinilai telah memenuhi syarat untuk dilakukan rotasi.
“Ini untuk penyegaran. Rotasi kita lakukan disesuaikan dengan karakteristik sekolah dengan gaya kepemimpinan kepala sekolah. Harapannya ini bisa membawa perkembangan positif pada sekolah yang baru,” kata Alfian.
Pemekab Banyuwangi berharap rotasi tersebut mampu meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, memperkuat kepemimpinan di setiap sekolah, serta mendukung berbagai program daerah, khususnya dalam menekan angka anak putus sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan.