Aliyadi Mustofa Dorong Intervensi Pemprov ke Pesantren Demi Jamin Perlindungan Santri
Liputanjatim.com – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Aliyadi Mustofa, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil peran yang lebih aktif dalam memperkuat sistem perlindungan santri di lingkungan pondok pesantren. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap santri dapat menempuh pendidikan dengan rasa aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan.
Menurut Aliyadi, kehadiran pemerintah bukan untuk mencampuri urusan internal pesantren, melainkan memastikan adanya jaminan perlindungan bagi para santri melalui penguatan pengawasan, pendampingan, serta edukasi pencegahan kekerasan.
“Catatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk lebih masuk dalam tanda kutip intervensi kepada lembaga pesantren dalam rangka memberikan jaminan perlindungan,” ujar Aliyadi.
Ia menjelaskan, bentuk intervensi yang dimaksud adalah pendampingan kepada pesantren, memberikan kepastian hukum bagi para santri maupun lembaga pesantren, serta membangun komunikasi yang intensif dengan pengelola pesantren. Upaya tersebut bertujuan memastikan lingkungan pesantren tetap aman dan bebas dari segala bentuk perilaku tidak terpuji, termasuk kekerasan seksual.
Politisi PKB itu mengaku prihatin dengan munculnya sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, peristiwa tersebut telah melukai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam yang selama ini dikenal memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan akhlak generasi bangsa.
“Mencoreng citra baik apalagi di sebuah lembaga pondok pesantren yang masyarakat melihat pondok pesantren itu merupakan lembaga yang sakral,” katanya.
Meski demikian, Aliyadi mengingatkan agar masyarakat tidak menghakimi seluruh pondok pesantren akibat ulah segelintir oknum. Ia menilai ribuan pesantren di Jawa Timur selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan, pembinaan moral, dan penguatan nilai-nilai keagamaan.
Karena itu, ia mengajak publik bersikap arif dan tidak melakukan generalisasi terhadap seluruh pesantren hanya karena adanya kasus di beberapa tempat.
“Publik harus bijak terhadap ponpes yang bermasalah itu karena tidak semua pesantren terjadi perilaku tidak terpuji, tidak boleh digeneralisir,” tegasnya.
Aliyadi juga berharap seluruh pondok pesantren memiliki komitmen yang sama untuk terus berbenah. Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik, masukan, maupun evaluasi merupakan bagian dari upaya menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, terpercaya, dan melahirkan generasi berakhlak mulia.
“Semua pondok pesantren tidak boleh menutup pintu menerima kritik dan saran perbaikan dari pihak manapun demi kebaikan pondok pesantren itu juga,” pungkasnya.