Ads

Nasib Ribuan Guru Honorer Jatim Mulai Temukan Harapan Baru, Pemprov dan DPRD Jatim Godok Skema Buat Mereka

Liputanjatim.com Di tengah kebijakan penghapusan status tenaga honorer oleh pemerintah pusat, secercah harapan mulai hadir bagi sekitar 2.295 guru honorer di Jawa Timur. Setelah sempat dihantui ketidakpastian soal masa depan pekerjaan mereka, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim kini bergerak menyiapkan langkah penyelamatan agar para guru tetap dapat mengabdi di dunia pendidikan.

Skema penyelamatan itu tengah dimatangkan melalui uji kompetensi, pemetaan kebutuhan guru berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga kemungkinan penempatan ulang sesuai kebutuhan sekolah. Langkah ini menjadi upaya agar ribuan guru non-ASN yang selama ini menjadi bagian penting pendidikan di Jawa Timur tidak kehilangan ruang pengabdian.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Dinas Pendidikan Jawa Timur saat ini sedang menyusun pola penyelesaian atau exit strategy bagi ribuan guru honorer tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut diambil menyusul dihapusnya klausul tenaga honorer dalam kebijakan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah harus mencari formulasi baru agar para tenaga pendidik non-ASN tetap dapat diberdayakan di sekolah.

“Nasib guru honorer kita yang sekitar 2.200-an itu sedang dibuatkan exit. BKD dan Dinas Pendidikan sedang menyusun pola uji kompetensi. Jadi nanti akan dilihat kompetensinya di mana, disesuaikan dengan kebutuhan guru berdasarkan Dapodik,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Untari menjelaskan, uji kompetensi atau ukom itu nantinya akan menjadi dasar pemetaan kemampuan para guru, baik berdasarkan mata pelajaran maupun kebutuhan tenaga kependidikan di masing-masing sekolah. Pemerintah juga akan menyesuaikan penempatan guru berdasarkan kebutuhan riil yang tercatat dalam sistem Dapodik.

“Di uji kompetensi itu ada item-item yang memang menjadi syarat sebagai guru yang harus dipenuhi. Jadi nanti terlihat kompetensinya seperti apa,” katanya.

Hasil uji kompetensi tersebut diperkirakan mulai diketahui pada Juni mendatang. Dari sana, pemerintah akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengalihan status menjadi tenaga ahli sesuai kebutuhan sekolah.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, perubahan regulasi dari pemerintah pusat membuat istilah honorer maupun PKWT tidak lagi memiliki dasar hukum. Kondisi tersebut memunculkan kebingungan di daerah, sementara kebutuhan tenaga pendidik di sekolah masih sangat besar.

“Karena istilah honorer sudah tidak ada lagi, akhirnya daerah kebingungan. Padahal sekolah masih membutuhkan tenaga guru. Ada sekolah yang kekurangan, ada juga yang kelebihan,” ujarnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka peluang redistribusi guru ke sekolah lain yang lebih membutuhkan. Dengan demikian, para guru honorer tidak harus tetap berada di sekolah asal apabila terdapat kebutuhan di tempat lain.

“Nanti setelah uji kompetensi (ukom), akan dilihat sekolah mana yang kekurangan guru. Bisa saja digeser ke sekolah lain, tidak harus tetap di tempat semula,” jelasnya.

Bagi Untari, langkah yang kini disiapkan Pemprov Jatim menjadi salah satu jalan keluar terbaik untuk menjaga keberlangsungan hidup ribuan guru yang selama ini menggantungkan pengabdian mereka di dunia pendidikan.

“Menurut saya ini sudah salah satu way out yang bagus bagi Jawa Timur untuk menyelamatkan nasib sekian ribu orang,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui tidak seluruh guru honorer kemungkinan dapat masuk dalam skema baru tersebut. Pemerintah nantinya akan menyiapkan langkah lanjutan bagi mereka yang dinilai belum memenuhi syarat kompetensi maupun kualifikasi dasar.

“Kalau ada yang sama sekali tidak memenuhi kualifikasi, ya nanti harus dipikirkan lagi, mungkin dengan Disnaker atau langkah lain,” katanya.

Pemerintah menargetkan seluruh proses penataan guru honorer itu dapat rampung tahun ini, sehingga sebelum Januari mendatang mekanisme baru sudah berjalan secara menyeluruh.

“Targetnya tahun ini selesai, supaya sebelum Januari semuanya sudah beres,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Untari juga mengungkapkan adanya dukungan anggaran yang dinilai cukup untuk menopang skema penyelamatan tersebut. Dinas Pendidikan Jawa Timur disebut memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp600 miliar.

Sementara kebutuhan anggaran untuk penanganan sekitar 2.200 guru honorer diperkirakan berada di angka Rp290 miliar hingga Rp294 miliar.

“Alhamdulillah tadi sudah ditemukan way out-nya. Karena di Dinas Pendidikan ada SILPA Rp600 miliar, sementara kebutuhan untuk mereka sekitar Rp290 miliar sampai Rp294 miliar. Jadi masih bisa dipenuhi dari SILPA Dispendik sendiri,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru