Ads

Polda Jatim Dalami Penyalahgunaan Data NIK dalam Kasus SIM Card Ilegal

Liputanjatim.com – Polda Jawa Timur masih terus mendalami kasus penerbitan SIM card ilegal yang menggunakan data pribadi milik orang lain. Dalam pengembangan perkara tersebut, polisi menduga ada jaringan lain yang terlibat, termasuk pihak yang memasok data NIK masyarakat untuk digunakan dalam registrasi kartu SIM.

Dirressiber Polda Jatim Kombes Bimo Ariyanto mengatakan, para tersangka yang telah diamankan memiliki peran menerbitkan SIM card dengan memanfaatkan kode OTP milik orang lain. Polisi kini fokus menelusuri pihak-pihak yang memesan kartu tersebut.

“Kami kembangkan siapa-siapa pemesannya dan sebagainya, karena patut diduga jika mereka menggunakan SIM ini otomatis mereka hanya menggunakan kode OTP-nya,” kata Bimo, Rabu (13/5/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga penggunaan SIM card ilegal tersebut untuk mendukung aktivitas kejahatan siber seperti phishing dan scamming. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya ribuan kartu SIM yang telah diterbitkan oleh para pelaku.

“Kemungkinan besar dan dugaan kuat kami, ini adalah cikal bakal yang digunakan mereka para kelompok phishing dan scamming untuk melakukan aksinya. Kalau di data ini sudah ribuan SIM card yang mereka terbitkan, dan ini juga untuk mengecek, untuk melacak SIM card itu juga nanti akan susah, maka mereka banyak yang memesan kepada kelompok sindikat ini,” ujarnya.

Selain memburu jaringan pemesan, polisi juga menelusuri sumber data pribadi yang digunakan para pelaku. Bimo menyebut data NIK tersebut diduga diambil dari aplikasi Scribd.

“Jadi mereka mencomot, kita juga masih mengembangkan siapa yang memasukkan kode data pribadi ke dalam aplikasi tersebut,” imbuhnya.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diketahui merakit sendiri perangkat modem yang dipakai untuk mengoperasikan SIM card ilegal tersebut. Komponen modem dibeli secara terpisah sebelum dirakit oleh para pelaku.

“Mereka membeli komponen-komponen lalu mereka merakitnya sendiri, modem ini. Mereka mencomot banyak data pribadi dari aplikasi yang namanya Scribd, itu sedang kami juga kembangkan siapa-siapa data pribadi yang digunakan oleh mereka,” ujarnya.

Polda Jatim juga masih melakukan pendataan terhadap masyarakat yang kemungkinan menjadi korban penyalahgunaan data pribadi. Sebab, berdasarkan analisa awal, data yang digunakan bukan hanya milik warga Jawa Timur, melainkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

“Karena sudah ribuan SIM card yang sudah dijual oleh mereka, kita juga masih mendata dan analisa awal kami, ini mereka mencomot ini bukan hanya dari kode NIK atau data pribadinya Jawa Timur, masyarakat Jawa Timur, namun di seluruh Indonesia,” sambung Bimo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru