Liputanjatim – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Hilman Mufidi, menyoroti pengungkapan jaringan perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Surabaya.
Polisi mengungkap para tersangka kasus joki UTBK berasal dari beragam profesi, termasuk mahasiswa, pegawai swasta, aparatur sipil negara (ASN), hingga dokter.
Ia mendorong perguruan tinggi untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum mahasiswa maupun pihak internal kampus yang terbukti terlibat dalam sindikat joki UTBK.
“Saya sangat prihatin dengan terbongkarnya sindikat joki UTBK ini.” kata Hilman, Selasa (12/5/2026).
Ia menilai, perguruan tinggi sebagai tempat lahirnya generasi yang terdidik dan unggul, namun malah terjadi hal sebaliknya.
“Dunia pendidikan, khususnya proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Seharusnya menjadi ruang lahirnya generasi unggul yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, bukan justru dimanfaatkan untuk praktik kecurangan yang terorganisir,” ujarnya.
Menurutnya, fakta bahwa sindikat tersebut telah beroperasi selama sembilan tahun menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera di benahi secara menyeluruh.
“Mereka sudah beroperasi selama sembilan tahun. Artinya, ada jaringan yang sistematis dan kemungkinan melibatkan banyak pihak. Karena itu, saya meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.” jelasnya.
Hilman meminta agar oknum-oknum yang terlibat, mendapat sanksi atau hukuman yang sesuai.
Baca juga: Dua ASN Gresik Diduga Suplai Blanko KTP untuk Sindikat Joki UTBK di Surabaya
“Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hilman menyoroti para pengguna jasa joki yang saat ini masih berstatus mahasiswa aktif. Menurutnya, mereka harus menerima konsekuensi akademik yang tegas.
“Mahasiswa aktif yang terbukti masuk perguruan tinggi negeri melalui praktik perjokian harus di keluarkan atau di drop out (DO).” ujarnya.
Sebab, tambah Hilman, jika sejak awal masuk kampus telah terbukti melakukan kecurangan. Hal tersebut, akan berdampak pada integritas akademik selama berada di kampus.
“Mereka telah melakukan kecurangan sejak proses awal masuk perguruan tinggi. Ini menyangkut integritas akademik dan keadilan bagi peserta lain yang berjuang secara jujur,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hilman meminta aparat kepolisian bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri yang selama ini di duga menjadi target operasi sindikat tersebut untuk menelusuri para pengguna jasa joki.
“Perguruan tinggi negeri harus ikut melakukan investigasi internal. Jika ditemukan mahasiswa yang pernah menjadi klien sindikat joki, kampus wajib mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan mahasiswa tersebut.” bebernya.
Hilman menyebut, hal tersebut juga berlaku bagi oknum dosen dan pihak internal kampus yang terlibat.
“Begitu juga jika ada oknum dosen atau pihak internal kampus yang di duga terlibat, harus di proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Hilman menegaskan bahwa pemberantasan praktik perjokian dalam seleksi pendidikan tinggi merupakan langkah penting.
Menurutnya, hal tersebut guna menjaga kualitas pendidikan nasional dan memastikan sistem seleksi berjalan adil, transparan, serta berintegritas.
