Ads

Dinas Pendidikan Jatim pastikan Gaji Guru Honorer Aman hingga 2026

Liputanjatim.com – Harapan ribuan guru non-ASN atau guru honorer di Jawa Timur mulai menemukan kepastian di tengah proses penataan tenaga pendidik nasional. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan para guru honorer tetap dapat mengajar dan menerima haknya hingga akhir tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyusul munculnya kekhawatiran para tenaga pendidik terkait Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai penugasan guru non-ASN di sekolah pemerintah daerah.

Aries menegaskan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah saat ini tengah menyusun formula dan regulasi baru agar para tenaga pendidik non-ASN tetap memiliki ruang mengabdi di sekolah setelah masa transisi berakhir pada 2027.

“Nah, kalau guru honorer itu sebenarnya memang kita harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Kemarin saya sudah bertemu dengan Ibu Dirjen GTK, terus kita ketemu dengan Deputi di Kemenpan bahwa sebenarnya tidak ada masalah,” ujar Aries.

Ia menjelaskan, surat edaran yang beredar bukanlah penanda penghentian guru honorer, melainkan penegasan bahwa guru non-ASN yang telah terdata tetap memperoleh gaji dan tunjangan profesi hingga 31 Desember 2026.

“Surat edaran itu hanya meneguhkan bahwa guru-guru honorer kita sampai dengan 31 Desember 2026 mereka masih bisa digaji, diberikan tunjangan berdasarkan profesi mereka,” katanya.

Menurut Aries, pemerintah pusat kini sedang menyiapkan skema baru dalam penataan tenaga pendidik mulai tahun 2027. Dalam skema tersebut, istilah guru honorer tidak lagi digunakan, meskipun kebutuhan tenaga pengajar di sekolah tetap tinggi.

“Nanti 2027 tidak boleh ada lagi istilah guru honorer. Pemerintah sedang menyiapkan regulasi dan skemanya,” jelasnya.

Pemprov Jawa Timur sendiri telah melakukan pemetaan kebutuhan guru non-ASN berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), mencakup jumlah siswa, guru, serta kebutuhan mata pelajaran di tiap sekolah. Dari hasil pemetaan itu, tercatat masih ada kebutuhan sebanyak 2.295 guru non-ASN di sekolah negeri.

“Jumlah itulah yang nanti kita petakan berapa sebenarnya kebutuhan guru non-ASN yang akan kita lanjutkan di tahun 2027,” ujarnya.

Aries menilai keberadaan guru non-ASN masih menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pendidikan di Jawa Timur, terutama di tengah banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.

“Kalau pendidikan ini mutu dan kualitasnya ingin ditingkatkan, kami butuh guru-guru yang memang harus ada di sekolah karena banyak guru yang pensiun dan membutuhkan tambahan guru,” katanya.

Ia juga memastikan pembayaran honorarium guru non-ASN tetap menjadi perhatian pemerintah daerah selama kemampuan anggaran masih mencukupi.

“Insyaallah dengan kemampuan yang ada dan keinginan kuat dari Ibu Gubernur, guru-guru itu tetap dibutuhkan,” tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan dukungan terhadap sekolah swasta tetap berjalan melalui dana BOS dan Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan Provinsi (BPOPP).

“Negeri dan swasta sama-sama dapat bantuan dari pemerintah,” tegasnya.

Menanggapi keresahan yang berkembang di media sosial, Aries meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar. Ia menegaskan pemerintah pusat tengah menyiapkan mekanisme baru agar para guru non-ASN tetap dapat mengajar pada 2027.

“Sebenarnya mereka waswas karena melihat komentar-komentar di media sosial. Padahal pemerintah pusat sedang menyiapkan regulasi agar mereka tetap bisa mengajar di 2027 meskipun nanti mungkin dengan skema dan sistem gaji berbeda,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru