Ads

Evaluasi BUMD Jatim Diperketat, Pansus Dorong Pembenahan Menyeluruh

Liputanjatim.com – Penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur terus didorong lebih serius di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menilai, langkah pembenahan secara menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak agar perusahaan daerah tetap produktif dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Satib, mengungkapkan bahwa proses pembahasan pansus hingga saat ini masih berlangsung dan berpotensi diperpanjang. Hal tersebut tidak lepas dari kompleksitas persoalan yang dihadapi BUMD, terutama dalam situasi tekanan fiskal akibat efisiensi anggaran.

“Pembahasan pansus ini belum selesai dan masih dimungkinkan untuk diperpanjang,” ujarnya, Senin (6/4).

Ia menjelaskan, kondisi BUMD di Jawa Timur tidak seragam, baik dari sisi kinerja keuangan maupun tata kelola aset. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan evaluasi yang sistematis dan berbasis data agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.

Salah satu rekomendasi utama pansus adalah penerapan klasterisasi BUMD berdasarkan tingkat kesehatan perusahaan. Dengan pengelompokan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menentukan langkah strategis, mulai dari mempertahankan, memperbaiki, hingga melakukan restrukturisasi terhadap BUMD yang dinilai kurang sehat.

“Kami mengusulkan agar BUMD dikelompokkan, mana yang masih sehat dan mana yang tidak. Ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan,” jelasnya.

Selain itu, pansus juga memberi perhatian khusus pada pengelolaan aset BUMD yang dinilai masih belum maksimal. Dari data sementara, terdapat sekitar 112 aset yang perlu dipetakan secara lebih detail guna meningkatkan pemanfaatannya, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Kedua, aset BUMD juga perlu diklasterkan. Saat ini terdata ada 112 aset, dan itu harus dipetakan secara jelas agar pengelolaannya lebih optimal,” imbuhnya.

Dalam rangka memperkuat evaluasi, pansus turut mengusulkan keterlibatan konsultan publik sebagai pihak independen. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penilaian yang objektif sekaligus merumuskan strategi pembenahan yang lebih profesional dan terukur.

“Ketiga, kami mengusulkan adanya konsultan publik agar penilaian terhadap BUMD lebih objektif dan komprehensif,” tegas Satib.

Melalui berbagai upaya tersebut, Pansus BUMD DPRD Jatim berharap evaluasi yang dilakukan tidak sekadar menjadi agenda formal, melainkan mampu melahirkan kebijakan konkret. Di tengah tuntutan efisiensi, BUMD diharapkan semakin adaptif, efisien, dan mampu menjadi pilar pendapatan daerah yang berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru