Liputanjatim.com – Ledakan amarah warga di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, yang berujung pada aksi besar dan pembakaran beberapa fasilitas menjadi tamparan keras bagi PT KEI dan Pemerintah, dalam hal ini Pemprov Jawa Timur dan SKK Migas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Nur Faizin, menilai kejadian ini merupakan buah dari arogansi PT KEI yang masih melanjutkan aktifitasnya di Kangean dan kelalaian serta lambannya respons pemerintah dalam mendengar peringatan yang sejak awal telah disuarakan banyak pihak.
Lebih lanjut Nur Faizin menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa peringatan agar survei seismik dihentikan sudah berulang kali ia sampaikan, baik melalui forum resmi di DPRD maupun komunikasi langsung kepada instansi teknis. Namun, peringatan itu diabaikan tanpa tindakan konkret.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan agar kegiatan survei seismik PT KEI dihentikan dulu, karena kami melihat ada potensi gesekan sosial di masyarakat. Tapi suara kami di DPRD dan aspirasi warga seolah tidak pernah dianggap serius. Sekarang, setelah terjadi konflik dan pembakaran, Pemprov dan SKK Migas bisa apa?,” ujar Nur Faizin.
Ia menilai kondisi di lapangan kini bukan sekedar kesalahpahaman antara warga dan aparat, melainkan akibat nyata dari lemahnya koordinasi dan pengawasan pemerintah provinsi terhadap aktivitas perusahaan. Amuk massa terjadi ditengarai karena adanya penangkapan terhadal 6 orang warga kangean oleh aparat kepolisian yang berujung dengan demonstrasi dan pembakaran beberapa fasilitas.
“Kami tidak ingin masyarakat justru seolah diadu dengan aparat, padahal ini karena kelalaian kebijakan. Ini bukan semata persoalan warga menolak, tapi karena tidak ada langkah bijak dari awal. Titik tekannya karena lambannya respon Pemprov Jatim, SKK Migas dan PT KEI, jadi kami memahami keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Kangean” tegas Nur Faizin.
Menurut Anggota Komisi C DPRD Jatim ini, kejadian di Kangean harus menjadi cermin bahwa Pemerintah dan SKK Migas sebagai Regulator tidak boleh bersikap pasif terhadap dinamika di lapangan. Ia menilai, Pemprov, ESDM Jatim dan instansi terkait terlambat turun tangan, padahal gejala penolakan masyarakat sudah tampak sejak tahap awal survei.
“Kalau sejak awal PT KEI, SKK Migas dan Pemprov mau mendengar suara warga, tokoh masyarakat Kangean, mau membuka ruang komunikasi, kejadian ini tidak akan pernah terjadi. Pemerintah jangan hanya hadir ketika terkait eksplorasi dan mengeruk sumber daya alamnya, lalu lepas tangan ketika api menyala. Negara seharusnya hadir sebelum rakyat kehilangan sabar,” ucapnya.
Ia juga menyoroti lemahnya fungsi koordinasi lintas sektor antara perusahaan, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.
“Yang terjadi sekarang ini bukan hanya kericuhan, tapi juga kehilangan kepercayaan publik. Pemerintah dan PT KEI harus introspeksi. Jangan sampai kepentingan eksplorasi sumber daya alam justru menghancurkan harmoni sosial masyarakat di Kangean,” ujarnya.
Dalam pernyataan resminya, Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur ini meminta SKK Migas dan Pemprov jatim segera meminta PT KEI agar segera menghentikan seluruh kegiatan survei seismik di wilayah Kangean dan menunggu hasil evaluasi menyeluruh.
Selain itu, ia juga meminta Gubernur Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi internal terhadap kinerja Dinas ESDM dan instansi terlait, berkoordinasi dengan tokoh masyarakat Kangean agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami menuntut langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif. Gubernur harus hadir di tengah rakyat, bukan hanya di atas meja birokrasi. Kangean tidak boleh dijadikan medan eksperimen kebijakan yang abai terhadap nurani rakyat,” tegas Nur Faizin.
