Liputanjatim.com – Pengungkapan kasus peredaran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang tidak sesuai ketentuan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mendapat apresiasi dari DPRD Jawa Timur.
Ketua Komisi B DPRD Jatim, Anik Maslachah, menegaskan bahwa penegakan hukum harus terus dilakukan pemerintah dengan menggandeng Satgas Pangan dari Polda Jatim. Ia menyebut, pelaku kecurangan beras oplosan yang diungkap saat ini telah ditahan.
“Tentunya sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Anik.
Politisi PKB tersebut menambahkan, sembari proses hukum berjalan, pemerintah perlu melakukan mitigasi di lapangan. Salah satunya melalui operasi pasar yang lebih intensif untuk memastikan harga dan kualitas beras tetap sesuai standar mutu.
“Operasi pasar untuk memastikan ketersediaan beras sesuai dengan standart mutu,” jelasnya.
Legislator asal Sidoarjo itu juga mendorong perbaikan sistem distribusi, di antaranya dengan mengoptimalkan peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai penyalur beras bersubsidi.
“kerja sama dengan bulog untuk mencegah beras subsidi dimainkan kembali dengan dioplos dan dijual dengan harga tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sebelumnya membongkar kasus beras SPHP kemasan 5 kilogram (kg) yang dioplos oleh warga Probolinggo berinisial RMF (28).
RMF telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana di bidang pangan dan perlindungan konsumen terkait peredaran beras kemasan SPHP yang tidak sesuai ketentuan.
Modus yang dilakukan pelaku adalah membeli beras polos dari petani dan toko beras di Probolinggo. Beras tersebut kemudian dicampur dan dikemas ulang menggunakan merek SPHP ukuran 5 kg, namun berat aslinya hanya 4,9 kg.
