UU PPRT Sah! PKB Tegaskan Konsistensi Kawal Sejak 22 Tahun Lalu
Liputanjatim.com – Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iman Sukri, menegaskan komitmen Fraksi PKB yang secara konsisten memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Khususnya dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI selama 22 tahun terakhir.
“Ini adalah perjuangan kita semua terutama Fraksi PKB yang konsisten sejak 22 tahun yang lalu. Mengawal dan menjadi prioritas Prolegnas fraksi PKB, setiap lima tahun prioritas Prolegnas Fraksi PKB adalah RUU PPRT,” kata Iman dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).
Iman menyebut kontribusi Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar dalam mengawal hingga akhirnya sah menjadi Undang-Undang (UU).
“Ini sebagai komitmen kami Fraksi PKB untuk mengawal dari awal sampai akhir. Pertama menggaungkan isu perlunya PPRT itu di lindungi dalam Undang-Undang adalah Gus Muhaimin,” lanjutnya.
Iman menjelaskan upaya pemberian perlindungan bagi pekerja rumah tangga melalui UU PPRT lewat jalur politik di parlemen, penyerapan aspirasi publik, serta kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil.
Baca juga: PKB Dorong Pembahasan RUU Pemilu 2026 Segera Dimulai, Tekankan Perlindungan Suara Rakyat
“Alhamdulillah kita berjuang di Baleg meyakinkan pimpinan. Termasuk juga kita menyerap aspirasi dari banyak pihak terutama NGO yang bergerak di bidang perlindungan PRT,” katanya.
Iman mengatakan UU PPRT menjadi sejarah penting bagi Indonesia dalam memastikan hak perlindungan dan keadilan sosial bagi seluruh warga. Khususnya pekerja rumah tangga yang kini telah terjamin perlindungan dan jaminan sosialnya.
“Jumlah PRT di Indonesia itu lumayan besar sekitar 4,2 juta PPRT, Alhamdulilah mereka sekarang terlindungi yang di atur dalam Undang-Undang. Ada hak kerjanya, ada jam kerjanya, ada kontrak kerja yang wajib di lakukan oleh pemberi kerja PRT,” bebernya.
Sebagai informasi, DPR RI resmi mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. Sebelumnya telah di setujui pada tingkat I di Baleg DPR RI, dalam Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Saan Mustopa.
