Liputanjatim.com – Hasanuddin Wahid mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dilakukan pada tahun 2026. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas demokrasi sekaligus memastikan tidak terjadi benturan dengan tahapan pemilu mendatang.
Desakan tersebut disampaikan pada Rabu (22/4/2026), di tengah proses pengkajian internal Partai Kebangkitan Bangsa terkait berbagai aspek krusial sistem pemilu, termasuk mekanisme penghitungan kursi parlemen.
Menurut Hasanuddin, percepatan pembahasan menjadi krusial agar regulasi baru memiliki kepastian hukum sejak awal dan tidak mengganggu agenda demokrasi nasional.
“Di masing-masing partai melakukan kajian, diskusi, pendalaman dan simulasi soal materi-materi krusial UU Pemilu. Selain itu di Komisi II DPR berbagai konsinyering, dengar pendapat, diskusi dengan berbagai stakeholder juga telah dilakukan,” ujarnya kepada wartawan.
PKB berharap pembahasan RUU Pemilu dapat segera masuk tahap resmi melalui mekanisme legislatif, baik melalui panitia kerja (panja) maupun forum lainnya di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
“Harapannya di tahun ini pembahasan secara resmi RUU Pemilu sudah bisa dilakukan, baik melalui panja maupun lainnya,” tambahnya.
Dalam kajian tersebut, PKB menaruh perhatian besar pada sistem pemilu yang tidak menghilangkan suara rakyat. Penajaman terhadap pilihan sistem pemilu baik tertutup maupun terbuka menjadi salah satu fokus utama.
“Intinya kita ingin mempunyai UU Pemilu yang benar-benar tidak menghilangkan suara rakyat, mempercepat pelembagaan demokrasi yang adil dan sehat serta mampu menghilangkan potensi terjadinya money politik,” tegasnya.
Terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, PKB mengambil sikap moderat. Partai ini membuka kemungkinan angka ambang batas tetap atau dinaikkan, selama tidak mengorbankan suara pemilih.
“Moderat saja, bisa tetap bisa naik. Yang penting menjamin suara tidak hilang,” jelasnya.
Meski mendorong percepatan, Hasanuddin juga mengingatkan adanya potensi risiko teknis jika pembahasan regulasi dilakukan terlalu dekat dengan jadwal tahapan pemilu. Namun, ia optimistis pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan secara matang aspek tersebut.
“Jika itu mengganggu tahapan ya berisiko. Tapi saya yakin semua fraksi dan pemerintah sudah menghitung ini semua sehingga tidak akan mengganggu jalannya tahapan pemilu,” pungkasnya.
