Ads

Peringati Hari Kartini, Nihayatul: Ruang Digital Harus Aman bagi Perempuan

Liputanjatim.com – Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh (Ninik), menyatakan semangat Kartini tetap relevan di era digital. Hal itu disampaikannya dalam sambutan diskusi dan deklarasi “Sobat Digital Bukan Korban Digital” di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Ia menilai, jika dahulu Kartini berjuang melalui tulisan, kini perempuan menghadapi tantangan baru di ruang digital tanpa batas.

“Transformasi digital membuka peluang besar bagi kemandirian ekonomi dan ekspresi perempuan. Namun di sisi lain, ruang digital juga bisa menjadi hutan belantara yang penuh ancaman,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu juga menyoroti bahwa implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) masih belum optimal, terutama dalam penanganan kasus di ruang digital yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

“Kita tidak boleh diam. Kartini mengajarkan untuk melawan ketidakadilan. Ruang digital harus menjadi ruang yang aman bagi perempuan,” tegasnya.

Ninik menekankan bahwa Perempuan Bangsa harus menjadi garda terdepan dalam melawan kekerasan digital, dengan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.

Baca juga: Momentum Hari Kartini, Cak Imin Tekankan Waspada Kejahatan Digital

“Untuk menciptakan ruang digital yang beradab dan memanusiakan, kita harus hadir dengan literasi, keberanian, dan solidaritas. Habis gelap terbitlah terang—mari kita terangi ruang digital kita bersama,” pungkasnya.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Nadia Harsya, Kalis Mardiasih, serta Hikmah Bafaqih.

Sejumlah elit Perempuan Bangsa juga nampak hadir, antara lain Ketua Dewan Pembina DPP Perempuan Bangsa Rustini Muhaimin, Bendahara Umum Perempuan Bangsa Ratna Juwita Sari, serta puluhan kader.

Usai diskusi, Perempuan Bangsa lantas melakukan deklarasi Sobat Digital Bukan Korban Digital. Berikut teks lengkap deklarasi:

“Sobat Digital, Bukan Korban Digital”
1. Kami menolak semua bentuk kekerasan terhadap perempuan di ruang digital yang merusak rasa aman dan martabat.
2. Kami mendorong Negara mengambil peran aktif kampanye literasi digital, agar perempuan memiliki pemahaman yang kuat tentang keamanan, perlindungan data pribadi, dan etika dalam bermedia.
3. Kami berpihak pada korban dan mendorong perempuan untuk berani bersuara, melapor, dan melawan tanpa takut.
4. Kami mendesak Negara dan platform digital untuk bertindak tegas, melindungi korban, dan menindak pelaku.
5. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menciptakan ruang digital yang aman, adil, dan saling melindungi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru