Liputanjatim.com – DPRD Jawa Timur terus memberi perhatian serius terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Jatim. Namun, fokus pembahasan kali ini diarahkan pada upaya perbaikan tata kelola melalui rekomendasi yang lebih tajam dan solutif.
Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim memanfaatkan sisa waktu pembahasan yang tinggal sekitar satu hingga dua pekan untuk menuntaskan sejumlah pendalaman. Targetnya, menghasilkan rekomendasi strategis yang komprehensif sekaligus dapat diterapkan untuk meningkatkan performa BUMD ke depan.
Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, Agung Mulyono, mengatakan tahap akhir pembahasan menjadi momentum penting untuk memperdalam seluruh temuan yang telah dihimpun selama proses evaluasi.
“Perlu didalami, perlu didetailkan. Dengan sisa waktu 1-2 minggu ini, itu yang menjadi fokus kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai pembahasan melalui rapat maupun hearing kini mulai mengerucut. Pansus telah memperoleh gambaran yang lebih utuh terkait kondisi masing-masing BUMD, mulai dari potensi usaha, tantangan bisnis, hingga persoalan yang harus segera dibenahi.
Salah satu BUMD yang menjadi perhatian adalah Puspa Agro. Selain itu, pansus juga menyoroti sejumlah persoalan lain, termasuk pengelolaan limbah yang dibahas secara mendalam.
“Semua sudah kita bahas. Hari ini semakin jelas gambaran masing-masing,” jelas Agung.
Dalam rapat yang digelar Pansus juga memanggil manajemen PT Jatim Grha Utama (JGU) beserta anak perusahaannya guna mendalami transparansi kinerja perusahaan, termasuk pendapatan dan kontribusinya terhadap daerah.
Selain JGU, perhatian juga diberikan kepada PT Pratama Jatim Lestari (PJL) yang mengelola fasilitas pengolahan limbah B3 di Mojokerto. Evaluasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus menjawab tantangan pengelolaan lingkungan.
Agung menegaskan, seluruh rangkaian pembahasan tersebut bukan sekadar evaluasi, tetapi langkah konkret untuk merumuskan rekomendasi yang bisa langsung diimplementasikan.
“Semua materi dan hasil hearing akan dirapatkan dalam pansus, kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi yang lebih detail dan aplikatif,” tegasnya.
Meski masih terdapat sejumlah BUMD yang dinilai belum optimal, Pansus menegaskan tetap mengedepankan pendekatan objektif dan berbasis data. Termasuk terkait wacana penutupan unit usaha seperti Puspa Agro yang masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat final.
“Untuk rekomendasi final, nanti akan kita bahas dalam rapat khusus. Semua akan dirangkum secara menyeluruh,” imbuhnya.
Pansus menargetkan seluruh proses pembahasan rampung pada 30 April 2026. Rekomendasi resmi dijadwalkan terbit pada Mei 2026 sebagai pijakan untuk memperkuat kinerja BUMD Jawa Timur.
“Targetnya 30 April sudah selesai. Semua rekomendasi sudah lengkap dan siap dikeluarkan,” pungkas Agung.
