Sengketa Lahan TNI AL-Warga Pasuruan Dibahas DPR RI, Dorong Percepatan Penyelesaian
Konflik lahan yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian masyarakat di Kecamatan Nguling dan Lekok kembali mendapat perhatian di tingkat nasional.
Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pasuruan, DPRD Kabupaten Pasuruan hingga DPRD Provinsi Jawa Timur turut mendampingi perwakilan warga dari 10 desa menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI di Jakarta.
Agenda RDP di Gedung DPR RI yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026) tersebut, diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian konflik lahan yang selama ini terjadi antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menilai kehadiran perwakilan warga dalam forum DPR RI menjadi langkah penting agar aspirasi masyarakat terdampak dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah pusat.
“Selama ini warga yang merasakan langsung dampaknya. Karena itu, mereka perlu diberi ruang untuk menyampaikan fakta, sejarah, dan harapan mereka secara langsung di hadapan pemerintah pusat,” kata Samsul, mengutip Tadatodays, Rabu (3/6/2026).
Samsul menjelaskan, kehadiran perwakilan warga di Jakarta merupakan hasil dari proses panjang yang telah dipersiapkan sebelumnya.
DPRD bersama Pemkab Pasuruan telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak di tingkat pusat agar persoalan tersebut mendapat perhatian dan masuk dalam agenda pembahasan.
Menurutnya, penyelesaian sengketa lahan tidak bisa hanya berfokus pada aspek legalitas dan status administrasi.
Kondisi sosial serta kehidupan masyarakat yang telah lama bermukim dan menggantungkan penghidupan di wilayah tersebut juga perlu menjadi pertimbangan.
“Yang dicari bukan hanya kepastian hukum, tetapi juga rasa keadilan bagi masyarakat. Aspek sejarah, kemanusiaan, dan keberlangsungan hidup warga harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu keputusan yang dihasilkan dalam rapat itu adalah dorongan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penanganan persoalan pertanahan di kawasan sengketa.
Samsul menegaskan, Pemkab dan DPRD Pasuruan akan terus mengawal pemasalahan tersebut guna memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat.
