Hanya Punya 4.464, DPRD Situbondo Desak Penambahan 461 Formasi Guru
Liputanjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mengajukan formasi guru kepada Kementerian Pendidikan. Berdasarkan data, saat ini Situbondo masih kekurangan sekitar 461 tenaga pendidik untuk memenuhi kebutuhan di seluruh sekolah. Sekretaris Komisi…
Liputanjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mengajukan formasi guru kepada Kementerian Pendidikan.
Berdasarkan data, saat ini Situbondo masih kekurangan sekitar 461 tenaga pendidik untuk memenuhi kebutuhan di seluruh sekolah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo, Mohammad Badri, menyebutkan total kebutuhan guru di Situbondo mencapai sekitar 4.925 tenaga pengajar.
Namun, jumlah guru yang tersedia saat ini hanya sekitar 4.464 orang, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kekurangan ini menjadi persoalan penting karena berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan di Situbondo. Dari hasil evaluasi bersama Dinas Pendidikan, kebutuhan guru di Situbondo ternyata masih kurang sekitar 461 orang,” kata Badri.
Badri meminta Dinas Pendidikan untuk segera mengajukan formasi baru untuk memenuhi kebutuhan guru tersebut.
Sebab, proses rekruitmen guru yang harus melalui mekanisme resmi pemerintah pusat. Sehingga, kekurangan tersebut tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh sekolah.
“Untuk memenuhi kekurangan 461 guru itu harus melalui jalur rekrutmen ASN, baik PNS maupun PPPK. Tidak melalui jalur pengangkatan sendiri oleh sekolah seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” jelasnya.
Menurut Badri, kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh penataan distribusi guru yang belum maksimal.
Sehingga, sebagian sekolah yang mengalami kelebihan guru, sementara sekolah lainnya justru kekurangan tenaga pengajar.
“Masih ditemukan sekolah yang kelebihan guru, sementara sekolah lain kekurangan. Karena itu, selain mengajukan kebutuhan ke pemerintah pusat, pendataan dan pemerataan guru juga harus dilakukan secara tepat,” ungkapnya.
Ia menyebut Dinas Pendidikan telah memulai proses penataan tenaga pendidik sejak April 2026.
Tahapan awal dilakukan melalui pendataan kebutuhan guru di setiap sekolah guna mengetahui kondisi kekurangan dan kelebihan tenaga pengajar.
“Kalau datanya sudah jelas, guru yang berlebih seharusnya bisa dialihkan ke sekolah yang masih kekurangan,” imbuhnya.
Selain kekurangan guru, Badri juga menyoroti masih terbatasnya jumlah kepala sekolah di Kabupaten Situbondo.
Dari total kebutuhan 454 kepala sekolah untuk tingkat SD dan SMP, baru 356 posisi yang terisi sehingga masih terdapat kekurangan 98 orang.
“Ke depan, kebutuhan kepala sekolah juga harus menjadi perhatian. Saat ini masih kurang sekitar 98 kepala sekolah dari total 454 sekolah yang ada di Situbondo,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo, Sopan Efendi, mengatakan proses pendataan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh kategori tenaga pendidik. Baik guru mata pelajaran, guru kelas, ASN, PPPK, maupun guru paruh waktu.
Sopan mengatakan data yang akurat menjadi dasar penting bagi Dispendikbud untuk menghitung kebutuhan tenaga pendidik serta mengidentifikasi kekurangan guru di setiap sekolah.
“Kalau data sudah lengkap, kita bisa mengambil langkah-langkah berikutnya, termasuk menyajikan informasi kebutuhan penambahan guru sesuai kondisi yang ada,” pungkasnya.
Artikel Terkait
DPRD Jatim Dorong Penguatan Mutu Pendidikan Melalui Keterlibatan PSM
25 Mei 2026
SMK Pertanian Diminta Tak Menutup Pintu, DPRD Jatim Dorong Regenerasi Petani Muda
24 Mei 2026
Dinas Pendidikan Jatim pastikan Gaji Guru Honorer Aman hingga 2026
23 Mei 2026
