Liputanjatim.com – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 masih berlangsung dengan pemberangkatan jamaah Indonesia yang dilakukan secara bertahap menuju Tanah Suci Mekkah. Namun, di tengah proses yang belum sepenuhnya rampung, berbagai catatan mulai bermunculan, terutama terkait pelayanan kepada jamaah.
Sorotan tersebut salah satunya datang dari Anggota DPRD Jawa Timur, Laili Abidah, yang saat ini juga tengah menunaikan ibadah haji. Dari Tanah Suci, ia mengaku menerima banyak keluhan, bahkan protes langsung dari jamaah yang didampinginya.
Sebagai Pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) asal Pasuruan, politisi PKB ini mengaku menerima banyak keluhan bahkan protes dari para jamaah, salah satunya terkait koper yang belum diterima. Meski terkesan sepele, menurutnya persoalan ini cukup mengganggu kenyamanan jamaah.
“Saya merasa kurang nyaman dengan protes jamaah terkait keterlambatan fasilitas pelayanan yang kurang termenej dengan baik utama terkait barang bawaan jamaah yaitu koper besar yg tertinggal, yang jamaah harus menunggu untuk digunakan ibadah di Masjidil Haram,” ujar Laili, Minggu (3/5/2026).
Menurut politisi PKB tersebut, persoalan pelayanan haji seperti ini seakan menjadi masalah klasik yang berulang setiap tahun. Padahal, evaluasi rutin selalu dilakukan pasca pelaksanaan haji. Sayangnya, hasil evaluasi dinilai belum sepenuhnya terimplementasi dengan baik di lapangan.
Anggota Komisi A DPRD Jatim ini juga menyoroti proses rekrutmen petugas haji yang dianggap belum optimal. Ia menilai masih ada petugas yang minim pengalaman, bahkan belum pernah menjalankan ibadah haji atau umrah.
“Seharusnya petugas haji memiliki pengalaman, minimal pernah umrah, sehingga memahami kondisi dan kebutuhan jamaah di lapangan,” tegasnya.
Lebih dari itu, Laili menekankan pentingnya kompetensi manajerial petugas, mulai dari kemampuan mengelola jamaah, menyelesaikan persoalan, hingga berkoordinasi dengan berbagai pihak selama di Tanah Suci.
Ia juga menambahkan bahwa batasan usia petugas haji perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, kondisi fisik dan kesiapan tenaga sangat menentukan kualitas pelayanan, mengingat tugas petugas di lapangan membutuhkan stamina ekstra prima.
“Petugas haji harus benar-benar dalam kondisi fisik yang kuat dan siap bekerja maksimal. Ini karena sebagian besar jamaah kita termasuk kelompok rentan, baik dari sisi usia, tenaga, maupun kondisi kesehatan,” ujarnya.
Laili bahkan mengusulkan agar petugas haji dibekali tes psikologi untuk memastikan mereka memiliki empati dan kepedulian tinggi terhadap jamaah.
“Petugas harus punya empati. Ini bukan sekadar pekerjaan administratif, tapi pelayanan ibadah dan kemanusiaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penempatan petugas sesuai kompetensi, serta kejelasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang disepakati secara resmi, termasuk melalui mekanisme nota kesepahaman (MoU).
Laili berharap perbaikan pelayanan haji tidak hanya menjadi wacana tahunan, tetapi benar-benar diwujudkan secara konkret. Mengingat, jamaah harus menunggu bertahun-tahun dengan biaya yang tidak sedikit untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
“Banyak jamaah menunggu puluhan tahun. Usia mereka rata-rata 40 hingga 60 tahun, bahkan ada yang di atas 70 sampai 80 tahun. Ini harus menjadi perhatian serius dalam perbaikan pelayanan haji ke depan,” pungkasnya.
