Ads

Tim Alap-alap Polres Jember Gagalkan Penyelundupan 3.330 Botol Arak Bali

Liputanjatim.com – Tim Alap-alap Polres Jember kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Sebuah truk bermuatan ribuan botol arak Bali berhasil diamankan saat melintas di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasat Samapta Polres Jember AKP Heru Siswanto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku berikut barang bukti saat ini sedang dalam pemeriksaan aparat kepolisian.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya, Selasa (19/8/2025).

Heru menegaskan, Polres Jember tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal. Untuk itu, patroli akan digencarkan di berbagai titik rawan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Kami akan terus gencar melakukan patroli peredaran miras ilegal di Jember. Ini bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Heru juga menjelaskan kronologi penangkapan. Kecurigaan polisi bermula ketika sebuah truk merah jenis Isuzu ELF melaju dengan kecepatan tinggi. Setelah dihentikan dan diperiksa di depan sebuah gudang, aparat menemukan ribuan botol miras di dalamnya.

“Setelah kami periksa, ternyata benar kecurigaan kami. Truk itu bermuatan miras,” tandasnya.

Diketahui, truk tersebut dikemudikan oleh RS (36), warga Dampit Malang, bersama rekannya NK (29), warga Wajak Malang. Dari kendaraan itu, polisi menyita 45 karton berisi sekitar 3.330 botol arak Bali. Kedua pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru