Liputanjatim.com – Anggota DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, angkat suara terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang dilaporkan oleh warga di daerah pemilihan (Dapil) nya.
Menurutnya, praktik penambangan tanpa izin tersebut menimbulkan keresahan dan lebih banyak membawa dampak negatif daripada manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Saya dapat laporan dari warga di dapil, ada beberapa aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga,” ujar Multazam, Senin (14/7/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan aduan yang diterima, warga menilai bahwa keberadaan tambang ilegal sama sekali tidak memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, justru memunculkan berbagai persoalan seperti kerusakan lingkungan, debu, jalan rusak, hingga terganggunya aktivitas pertanian.
“Warga menyampaikan bahwa keberadaan tambang ilegal lebih banyak sisi mudhorotnya daripada manfaatnya. Bahkan bisa dikatakan tidak ada manfaat sama sekali,” tegasnya.
Anggota DPRD Jatim dari dapil Pasuruan-Probolinggo ini mendesak Gubernur Jatim dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, jika perlu Pemprov Jatim membentuk Satgas Tambang Ilegal demi melindungi kepentingan dan keselamatan masyarakat.
“Ini tidak boleh dibiarkan, Gubernur harus hadir menyelesaikan persoalan ini. Penertiban aktivitas tambang ilegal ini penting. Kalau perlu dibentuk satgas khusus penertiban tambang ilegal,” tegasnya.
“Tambang ilegal ini sudah merugikan warga, merugikan negara pula. Keuntungan hanya untuk kelompok dan pribadi semata,” lanjutnya.
Selain menyoroti dampak buruk tambang ilegal, Politisi PKB ini juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk lebih aktif mensosialisasikan proses perizinan tambang kepada masyarakat. Ia menilai, birokrasi yang rumit seringkali membuat masyarakat enggan mengurus izin secara resmi.
“Saya juga meminta Pemerintah Provinsi lebih giat lagi mensosialisasikan pengurusan izin tambang. Jangan terlalu berbelit dan muter-muter,” ujarnya.
Ia menilai dengan adanya sosialisasi yang baik dan proses perizinan yang transparan serta efisien, masyarakat dapat terdorong untuk mengikuti aturan.
Multazam mengungkapkan, tak sedikit masyarakat yang awalnya berniat mengurus izin, namun akhirnya frustrasi akibat proses yang terlalu panjang dan membingungkan.
“Kadang ada yang niatnya ngurus perizinan, tapi susahnya minta ampun. Di sisi lain, aktivitas pertambangan sudah jalan. Dari lamanya proses perizinan, tambangnya sudah tutup izinnya baru keluar,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak Gubernur Jawa Timur untuk turun tangan memperbaiki tata kelola perizinan dan perpajakan sektor pertambangan secara menyeluruh.
“Ini harus dicarikan solusi. Gubernur harus lebih tegas. Jika tata kelola pajak pertambangan bisa dikelola dengan rapi, insyaallah berdampak baik bagi pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi,” pungkasnya.
