Ads

Satpol PP Surabaya Perketat Razia Rumah Kos Usai Kasus Mutilasi di Lidah Wetan

Liputanjatim.com – Kasus mutilasi mengerikan yang terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap rumah kos. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya menegaskan akan meningkatkan razia, khususnya terhadap pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan atau kumpul kebo.

Peristiwa ini mencuat setelah Alvi Maulana (24) melakukan aksi sadis dengan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), hingga 554 bagian di dalam kamar kos mereka.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menuturkan bahwa pihaknya kini menyiapkan langkah tegas berupa larangan bagi pasangan di luar nikah untuk tinggal dalam satu kamar kos.

“Iya, itu (kasus mutilasi) jadi perhatian kami. Nanti kami akan galakkan kembali perihal razia kos-kos an ini,” kata Zaini, Senin (15/9/2025).

Sebelum melaksanakan razia, Satpol PP akan berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya terkait data warga yang tinggal di rumah kos serta aspek perizinannya.

“Jadi lintas OPD itu seperti Dispendukcapil Kota Surabaya, terkait pendataan warga yang bermukim di sana, lalu perizinannya bagaimana. Baru nanti mengenai tindak lanjutnya bagaimana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zaini menegaskan Pemkot Surabaya memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan kondusif. Hal itu dilakukan agar seluruh warga dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir.

“Nanti kita cek dulu dalam dua minggu terakhir ini seperti apa. Yang pasti, nanti kita hidupkan lagi razia-razia rumah kos sebagai langkah antisipatif dan menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Surabaya,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru