Liputanjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan masalah pada bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Pemkab Tuban melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, memastikan telah menjalin koordinasi dengan Pertamina.
Kepala Diskopumdag Tuban, Gunadi, menjelaskan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam hal pemeriksaan kuantitas. Hal itu berupa pengecekkan takaran BBM melalui Bidang Metrologi Legal.
Sementara pengujian terhadap mutu atau kualitas bahan bakar, kata dia, menjadi ranah laboratorium milik Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur.
“Untuk uji kualitas, kami tidak memiliki fasilitasnya. Di Jawa Timur hanya ada dua laboratorium milik Dinas Perdagangan Provinsi. Sedangkan di Tuban kami hanya bisa melakukan pengecekan volume atau takaran saja,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Dari sisi lapangan, salah satu pekerja SPBU di Tuban membenarkan bahwa keluhan masyarakat mulai muncul setelah proses pembongkaran dan distribusi BBM pada 21 Oktober 2025.
Baca juga: Warga Surabaya dan Lamongan Curigai Kualitas BBM, Motor Mogok Setelah Isi Pertalite dan Pertamax
Sejumlah konsumen mengeluhkan aroma bahan bakar Pertalite yang tercium lebih menyengat dari biasanya.
“Begitu kami tahu ada keluhan dan mencium aroma yang tidak seperti biasanya, kami segera melapor ke Pertamina.” ujarnya.
Namun, ia menambahkan, saat itu belum ada tindak lanjut, sehingga distribusi tetap berjalan.
Ia menambahkan, Pertamina baru menarik BBM Pertalite yang bermasalah pada Minggu, 26 Oktober 2025. Setelah proses tersebut, penyaluran bahan bakar kembali berjalan normal.
“Sampel yang dibawa pihak kepolisian untuk diperiksa hari ini berasal dari distribusi tanggal 22 Oktober, dan kondisinya sudah normal. Untuk SPBU lain kami belum tahu hasilnya,” ucapnya.
Melansir dari RRI, pada masa distribusi yang diduga bermasalah, warna BBM Pertalite tampak agak keruh dan memiliki aroma lebih tajam dari biasanya.
Kondisi ini memicu laporan masyarakat hingga berujung pada pemeriksaan bersama oleh aparat kepolisian dan Diskopumdag, pada Senin (27/10/2025) sore.
Diketahui, Polres Tuban melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Diskopumdag telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tuban.
Kanit Tipidter, Iptu I Made Riandika Darsana menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan awal, takaran pada dispenser di kedua SPBU tersebut sesuai dengan standar resmi dan tidak ada indikasi kecurangan alat ukur.
“Secara takaran dan fisik, bahan bakar tampak normal baik dari warna maupun aroma. Meski begitu, kami tetap akan menunggu hasil uji laboratorium dari TBBM untuk memastikan,” katanya.
