Meski Dimakzulkan, Bupati Jember Tetap Lolos Verfak KPU Jalur Independen

KPU Jember tetapkan Faida Vian lolos verifikasi faktual

Liputanjatim.com – Meski tersandung kasus pamakzulan terhadap jabatannya, Bupati Jember Faida tetap mengikuti verifikasi faktual di KPU. Pasangan Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Vian) itu lolos setelah melampaui batas dukungan minimal suara yang disyaratkan.

Faida mengaku bersyukur dengan hasil verfak yang membawanya maju sebagai calon perseorangan. Untuk itu, dirinya bersama Vian memantabkan diri untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2020 melalui jalur independen.

“Alhamdulilah sudah diputuskan, untuk jumlah syarat dukungan pencalonan paslon independen dinyatakan KPU memenuhi syarat dan sah. Kita bersyukur dan terima kasih kepada semua pihak,” kata Faida, Kamis (30/7/2020).

Terpisah, KPU Jember Muhammad Syai’in mengatakan, pasangan Bacalon Faida-Vian sebelumnya telah menyerahkan 167.000 lebih data dukungan ke KPU. Setelah diverifikasi, hanya 146.687 dinyatakan sah.

“Dari yang disyaratkan 121.127 dukungan, Faida-Vian yang memenuhi syarat 146.687 suara. Hasil ini memenuhi syarat minimal dukungan, bahkan hasilnya lebih,” ungkap Syai’in.

Syai’in melanjutkan, hasil rekapitulasi verfak secara berjenjang ini dilakukan sejak 16 Juli 2020 lalu oleh PPK di tingkat kecamatan.

“Kemudian pada tahap berikutnya, tanggal 20 Juli 2020 rekapitulasi di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Tahap berikutnya, menurut Syai’in, yang bisa dilakukan pasangan bacalon dari jalur perseorangan ini nantinya pada 4-6 September mendatang dapat mengikuti pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Apakah nantinya lewat jalur independen, dan juga bisa lewat jalur partai politik,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here