Liputanjatim.com – Setelah meraih akreditasi Unggul pada seluruh program studi (prodi) tahun 2024, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember kini resmi membuka program studi baru, yaitu Hukum Bisnis.
Izin penyelenggaraan diberikan melalui SK Kemendiktisaintek Nomor 721/B/O/2025. Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Hepni, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Fakultas Syariah.
“Dengan izin penyelenggaraan yang sudah diterbitkan, mulai tahun depan Fakultas Syariah siap menerima mahasiswa baru Prodi Hukum Bisnis. Ini merupakan langkah inovatif dan progresif,” ujarnya.
Pembukaan Prodi Hukum Bisnis ini menjadi bagian dari grand desain pengembangan fakultas 2023-2027. Sebelumnya, ada empat prodi keagamaan yang telah meraih akreditasi Unggul, yakni Hukum Pidana Islam (Jinayah), Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhsiyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), dan Hukum Tata Negara (Siyasah).
Dekan Fakultas Syariah, Dr. Wildani Hefni, menegaskan bahwa pihaknya ingin memperluas cakupan dengan mengusulkan prodi umum di bawah Kemendiktisaintek.
“Dengan hadirnya Hukum Bisnis, ke depan kami berharap Fakultas Syariah dapat bertransformasi menjadi Fakultas Syariah dan Hukum UIN KHAS Jember,” kata dia, dilansir UIN KHAS, Kamis (18/9/2025).
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Busriyanti, menambahkan bahwa Prodi Hukum Bisnis diproyeksikan menjadi daya tarik baru bagi calon mahasiswa.
“Prodi ini memiliki kekhasan pada pengembangan keilmuan hukum bisnis dengan spesialisasi agribisnis halal berbasis kearifan lokal,” jelasnya.
Dengan bertambahnya prodi baru ini, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember kini memiliki lima program studi. Empat prodi tetap berada di bawah Kementerian Agama, sementara Prodi Hukum Bisnis berada di bawah binaan Kemendiktisaintek RI.
