Liputanjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur terus mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Disabilitas. Upaya ini diwujudkan dengan membuka ruang diskusi bersama komunitas penyandang disabilitas guna menyerap berbagai aspirasi secara langsung dari lapangan.
“Kami masih terus mendengarkan masukan dari teman-teman disabilitas. Beberapa waktu lalu mereka datang ke Komisi E untuk menyampaikan pendapat,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, Rabu (4/6/2025).
Ia menegaskan bahwa Raperda ini tidak hanya menitikberatkan pada perlindungan, tetapi juga mendorong aspek pemberdayaan. “Selama ini kita lebih banyak bicara perlindungan, tapi kurang menyentuh soal pemberdayaan,” katanya.
Hikmah juga menekankan pentingnya perhatian terhadap para lulusan sekolah inklusi. Ia menyayangkan masih kurangnya arahan dan dukungan terhadap masa depan anak-anak disabilitas setelah menyelesaikan pendidikan.
“Anak-anak disabilitas layak dididik, tapi kita sering lupa bagaimana menguatkan mereka pasca studi, diarahkan ke mana mereka,” kata Hikmah.
DPRD Jatim juga memberi perhatian terhadap rendahnya representasi penyandang disabilitas di instansi pemerintah. “Kita juga belum pernah memastikan apakah lembaga-lembaga milik pemerintah, termasuk sekretariat DPRD, sudah mempekerjakan kawan-kawan disabilitas,” katanya.
Lebih jauh, Hikmah berharap agar regulasi ini mampu mengubah cara pandang publik terhadap kelompok disabilitas. Ia ingin agar masyarakat melihat mereka bukan semata-mata sebagai kelompok yang perlu dilindungi, tetapi juga sebagai individu yang memiliki potensi besar.
“Mereka punya kemampuan, dan itu yang akan kita kuatkan di perda ini,” katanya.
