Liputanjatim.com – Nasib apes dialami seorang warga Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Becak motor (bentor) miliknya raib dicuri saat diparkir di halaman rumah, lalu belakangan diketahui telah berpindah tangan setelah digadaikan oleh pelaku ke seorang pengepul barang bekas.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/4/2026) dini hari. Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman terlihat dua orang tak dikenal membawa kabur bentor milik korban ke arah wilayah Kecamatan Lumajang.
Korban, Arifin (43), kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto.
“Jadi, korban sempat lapor ke Polsek, tapi karena tidak bawa surat kendaraan, yang bersangkutan langsung pulang dan belum kembali lagi,” kata Suprapto, Sabtu (25/4/2026).
Tak berselang lama, seorang pengepul barang bekas bernama Slamet (37) mendatangi korban. Ia mengaku baru saja menerima bentor tersebut dari dua orang pemuda yang tidak dikenalnya.
Bentor itu ternyata telah digadaikan oleh pelaku kepada Slamet dengan nilai Rp1 juta.
“Ini Slamet setelah menerima gadai, dia melihat media sosial dan baru mengetahui bentor yang baru saja diterimanya adalah hasil curian,” tambah Suprapto.
Setelah mengetahui fakta tersebut, Slamet akhirnya bersedia mengembalikan bentor kepada pemilik aslinya. Namun, ia meminta korban untuk menebus kendaraan itu sebesar Rp1 juta sebagai pengganti uang yang sudah ia keluarkan saat menerima gadai dari pelaku.
“Bentornya sudah dikembalikan, tapi korban harus tebus karena memang itu sudah digadai,” ungkapnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku pencurian bentor tersebut.
