Ads

Arzeti Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS bagi Warga Rentan

Liputanjatim.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mendukung rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menghambat akses layanan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan mandat negara untuk menjamin hak kesehatan bagi seluruh rakyat, terutama kelompok rentan.

Arzeti mengatakan, inisiatif ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk. Ia menilai, langkah tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini kesulitan menerima akses kesehatan karena menunggak iuran BPJS.

“Kita sering temukan, banyak masyarakat menahan berobat karena BPJS Kesehatan-nya dibekukan karena belum bayar atau menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan. Ini kan miris sekali ya, padahal bisa saja mereka menunggak karena berbagai persoalan dan beban hidup,” tuturnya.

Menurutnya, kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS menjadi harapan baru bagi masyarakat dari keluarga rentan untuk memperoleh akses kesehatan yang layak dari negara. Namun, ia juga berharap agar kebijakan ini tidak berdampak pada kelangsungan sistem JKN secara keseluruhan.

“Pembebasan tunggakan ini penting, tetapi jangan sampai membuat masyarakat lalai terhadap kewajibannya. Edukasi dan pendampingan tetap harus ada agar peserta JKN tetap aktif membayar iuran secara rutin ke depannya,” ujarnya.

Arzeti menegaskan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan hanya soal meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap negara. Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa komitmen untuk memperkuat sistem JKN, tetapi juga mempermudah masyarakat untuk bisa mengakses layanan tersebut .

“Komitmen memperkuat sistem JKN harus terus dijaga. Layanan kesehatan tidak boleh menjadi beban, tetapi harus menjadi hak yang bisa diakses oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegas Arzeti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru