Ads

Nur Faizin Desak Pemprov Jatim Panggil KEI dan Hentikan Survei Seismik di Kepulauan Kangean

Liputanjatim.com – Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan (Dapil) Madura, Nur Faizin, mendesak Pemprov Jatim untuk lebih serius memberi perhatian terhadap wilayah kepulauan. Ia menegaskan, selama ini sumber daya alam (SDA) di Sumenep, termasuk Kangean, menjadi salah satu penyumbang besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim.

“Kalau hasil bumi dan lautnya ikut menyumbang PAD yang besar untuk Jawa Timur, maka kepentingan masyarakat kepulauan jangan dikesampingkan. Mereka harus dilindungi, bukan justru dibiarkan berhadapan dengan korporasi,” tegas Nur Faizin, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, persoalan pengelolaan SDA sering menjadi pemicu konflik di akar rumput. Karena itu, pemerintah harus melakukan mitigasi sejak dini agar masyarakat tetap aman dan nyaman.

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas. Jika konflik terlanjur terjadi, yang paling dirugikan adalah rakyat,” tandas Nur Faizin.

Saat ini, lanjutnya, warga Kepulauan Kangean menghadapi persoalan survei seismik 3D yang dilakukan PT Kangean Energy Indonesia (KEI). Warga berbondong-bondong menolak aktivitas tersebut karena dinilai merusak ekosistem dan mengancam ruang hidup mereka.

Nur Faizin menegaskan, Pemprov Jatim tidak boleh tinggal diam. Ia mendesak agar pemerintah segera memanggil pihak KEI dan menghentikan seluruh aktivitas survei seismik.

“Pemprov Jatim harus hadir, jangan tinggal diam. Aspirasi rakyat sangat jelas: menolak survei seismik. Jika dibiarkan, ini bisa memicu konflik horizontal. Ini sama saja membenturkan masyarakat dengan perusahaan. Jangan tunggu sampai ada korban,” ujarnya.

Politisi PKB itu mengingatkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan perizinan kegiatan di laut 0–12 mil berada di tangan pemerintah provinsi, sementara lebih dari 12 mil menjadi kewenangan pusat. Karena itu, Pemprov Jatim memiliki peran penting dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga keamanan dan kelestarian laut.

Anggota Komisi C DPRD Jatim ini menilai, penolakan warga Kangean sangat beralasan. Bagi masyarakat kepulauan, laut bukan hanya ruang hidup, melainkan sumber utama keberlangsungan generasi. “Laut adalah sumber kehidupan masyarakat Kangean. Jika laut terancam, maka masa depan mereka ikut terancam,” tegasnya.

Ia juga mengaku mendapat informasi bahwa gelombang penolakan akan terus berlanjut hingga survei benar-benar dihentikan.
“Saya mendengar akan ada aksi lanjutan dengan massa lebih besar, mulai dari demonstrasi hingga pengusiran. Saya khawatir kalau ini tidak segera diselesaikan, konflik bisa semakin meluas dan rumit,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat, Nur Faizin memastikan dirinya akan terus mengawal aspirasi masyarakat. “Saya tegaskan, saya bersama rakyat Kangean. Aspirasi ini akan saya kawal sampai Pemprov benar-benar menghentikan survei seismik. Sudah saatnya pemerintah hadir dengan keputusan tegas,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru