Liputanjatim.com – Aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan warga Dusun Ngaglik, Desa Sedengan Mijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo akhirnya digerebek aparat kepolisian. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri bersama unit Opsnal pada Minggu (18/5), di area dekat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) setempat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah sangkar ayam, 16 ayam jago, serta 24 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku. Sayangnya, puluhan orang yang diduga terlibat berhasil kabur saat mengetahui kehadiran petugas.
“Terhadap barang bukti kini kami amankan di Mapolsek Krian. Sementara kepada semua orang yang melarikan diri atau terlibat di dalam sabung ayam kami himbau untuk menyerahkan diri,” kata Atma, Senin (19/5/2025).
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan agar aktivitas perjudian serupa tidak kembali terulang di lokasi tersebut.
“Kami akan terus melakukan pemantauan secara rutin, baik itu melalui patroli petugas maupun lainnya. Siapapun sampai terlibat dalam judi sabung ayam tersebut, akan kami tindak,” ujarnya.
Petugas juga melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap sarana judi sabung ayam yang tertinggal di lokasi, termasuk tempat aduan dan sangkar-sangkar ayam yang ditinggalkan.