Ads

Meski Ditolak, Kades Tegalrejo Blitar Tetap Bangun KDMP di Area Sekolah

Liputanjatim.com – Guna mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Pemerintah Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menyediakan sebagian lahan SDN Tegalrejo 1 sebagai lokasi gerai.

Kepala Desa Tegalrejo, Zainal Fanani, berharap segera melakukan pembangunan KDMP. Sebab, jika tidak, akan mengalami kerugian.

“Rugi kalau pembangunan KDMP tidak segera terealisasi di desa kami,” kata Zainal, melansir Kompas.com, Rabu (6/6/2026).

Kepala Desa Tegalrejo, Zainal Fanani, mengatakan usulan pembangunan KDMP telah memperoleh persetujuan dalam musdes akhir April 2026. Kendati demikian, pihak Komite Sekolah SDN Tegalrejo 1 masih menyampaikan penolakan terhadap rencana itu.

Menurutnya, Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN mulai terpotomh sekitar 64,7 persen untuk angsuran pembiayaan KDMP. Kebijakan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari dukungan pembentukan koperasi desa.

Pada 2025, Desa Tegalrejo menerima Dana Desa lebih dari Rp1 miliar. Namun pada 2026, anggaran yang di terima menurun menjadi sekitar Rp373 juta akibat adanya penyesuaian alokasi dana.

Dalam pembangunan KDMP, Zainal menyebut pemerintah desa memiliki tanggung jawab menyediakan lahan.

Ia menilai dari seluruh aset desa, hanya lahan SDN Tegalrejo 1 yang berstatus tanah daratan atau lahan kering yang siap di bangun.

Baca juga: KPK Gelar Agenda Tertutup di Kantor Bupati Blitar

Sementara aset lain masih berstatus lahan hijau, sehingga tidak bisa digunakan tanpa melanggar aturan atau membutuhkan biaya tambahan untuk pengerukan.

“Kami juga punya lapangan desa. Tapi lapangan desa itu statusnya juga lahan hijau,” ujarnya.

Ia menegaskan keterlambatan pembangunan gerai KDMP dapat merugikan masyarakat desa karena distribusi bantuan pemerintah nantinya berpusat melalui KDMP.

Zainal mengungkapkan pembangunan gerai KDMP memang akan menggunakan sebagian area SDN Tegalrejo 1, termasuk beberapa bangunan dan halaman sekolah.

Namun, ia menyebut penggunaan luas lahan hanya sekitar 800 meter persegi atau 34 persen dari total luas lahan sekolah yang mencapai 2.352 meter persegi.

“Jadi KDMP nanti hanya memakai sepertiga dari seluruh lahan SD,” kata dia.

Menurut Zainal, pada saat musyawarah desa (musdes) telah di keputuskan pembangunan KDMP dengan mekanisme voting menggunakan lahan tersebut. Ia menyebut Komite Sekolah dan sejumlah warga yang menolak memilih abstain dan meninggalkan forum.

“Komite tidak setuju, abstain, pulang. Sisanya semua setuju. Kita berpedoman pada hasil itu,” tuturnya.

Zainal menegaskan keputusan tersebut tidak mungkin berubah karena telah di tetapkan secara sah dalam musdes.

“Kami enggak mungkin musdes lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, rencana pembangunan gerai KDMP di lahan SDN Tegalrejo 1 telah mendapat penolakan dari Komite Sekolah dan wali murid.

Selain melakukan aksi walk out saat musdes, penolakan juga diwujudkan dengan pemasangan spanduk dan poster di lingkungan sekolah.

Penolakan tersebut juga mendapat dukungan dari Dewan Pendidikan Kabupaten Blitar, yang berjanji memperjuangkan kepentingan pendidikan dan memastikan rencana tersebut di batalkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru