Liputanjatim.com – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur melancarkan kritik tajam terhadap kinerja BUMD yang dinilai kacau, tidak efisien, dan kehilangan arah bisnis. Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi, menegaskan perbaikan total tak bisa ditunda.
“Fraksi PKB mendesak perbaikan tata kelola BUMD secara komprehensif. Jika tidak segera dijalankan, kami akan menggunakan hak konstitusional,” tegasnya.
Fraksi PKB menilai Pemprov mengelola BUMD tanpa ownership policy, grand design, maupun roadmap. Dampaknya, BUMD bergerak liar tanpa target jelas, bahkan saling “makan” bisnis sendiri. Kasus persaingan antara PT Jatim Grha Utama dan PT Puspa Agro disebut sebagai bukti kegagalan membangun ekosistem usaha terintegrasi.
“Akibatnya, BUMD bergerak tanpa arah, bahkan terjadi duplikasi usaha tidak sehat seperti antara PT JGU dan PT Puspa Agro yang justru saling bersaing,” tegasnya.
Lebih parah, kontribusi BUMD timpang ekstrem. Bank Jatim menyumbang 86,05%, sementara holding lain nyaris nol. “Ini bukti kegagalan total pengelolaan portofolio. Satu BUMD menopang semuanya, yang lain jadi beban,” sindirnya.
Lebih dari itu, struktur BUMD yang gemuk hingga anak dan cucu perusahaan dinilai hanya memboroskan anggaran, melemahkan kontrol, dan membuka celah moral hazard. Fraksi PKB juga menyoroti krisis akuntabilitas. Remunerasi tetap tinggi meski perusahaan merugi, mencerminkan “kinerja tanpa tekanan”. Anomali terlihat pada PT Gedung Expo Wira Jatim yang mencatat laba di atas kertas, namun arus kas negatif dan bergantung utang.
“Ini bukan sekadar salah kelola, tapi alarm bahaya kebangkrutan yang diabaikan,” tegas Abdullah Muhdi.
Di sisi SDM, Fraksi PKB menilai tak ada reformasi serius. Yang terjadi hanya “rotasi tanpa perombakan”, bahkan rangkap jabatan antar perusahaan.
Fraksi PKB pun menuntut langkah keras, perampingan BUMD, larangan rangkap jabatan, rekrutmen berbasis merit, hingga penutupan atau divestasi bagi perusahaan gagal.
“BUMD harus jadi mesin PAD, bukan beban. Kalau eksekutif tetap lamban, PKB akan bertindak,” pungkasnya.
