Liputanjatim.com – Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya terkait potensi penyalahgunaan dalam momentum politik.
Juru Bicara Fraksi PPP-PSI, Nurul Huda, menegaskan bahwa BUMD tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik jangka pendek. Ia mengingatkan bahwa setiap tahun politik rawan terjadi penyimpangan fungsi BUMD.
“Kami Fraksi PPP-PSI menegaskan, hindari dan jangan jadikan BUMD sebagai bancakan politik. Apalagi setiap tahun politik, BUMD rawan dipakai untuk kepentingan sesaat,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, pengawasan harus diperketat terutama pada sektor-sektor strategis seperti penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), proses rekrutmen, hingga belanja promosi.
“Disinilah pentingnya kami Fraksi PPP-PSI dan kita semua untuk mengawasi secara ketat penggunaan CSR, rekrutmen, dan belanja promosi BUMD agar tidak diselewengkan,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PPP-PSI juga menyoroti pentingnya profesionalisasi sumber daya manusia di tubuh BUMD. Nurul Huda meminta Pemprov Jatim agar praktik politisasi dalam pengisian jabatan direksi dan komisaris dihentikan.
“Rekrutmen direksi dan komisaris wajib dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka. Setop praktik titipan yang tidak memiliki kompetensi di bidangnya, dan siapkan talent pool dari internal BUMD untuk kaderisasi,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menekankan perlunya evaluasi terhadap rangkap jabatan yang masih ditemukan di lingkungan BUMD, termasuk pada anak dan cucu perusahaan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, rangkap jabatan harus ditertibkan,” katanya.
Perkara lain yang juga menjadi sororannya yakni dalam hal penyertaan modal daerah (PMD). Ia menegaskan bahwa Fraksi PPP-PSI meminta Pemprov Jatim, khususnya Gubernur sebagai pemilik BUMD, agar lebih berhati-hati karena menyangkut penggunaan uang rakyat.
“Setiap usulan PMD baru harus disertai feasibility study, business plan, dan exit strategy. Kami Fraksi PPP-PSI akan mempertimbangkan betul dan tidak akan menyetujui PMD untuk BUMD yang laporan keuangannya disclaimer atau rugi tanpa perbaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi PPP-PSI juga mengingatkan adanya potensi moral hazard dalam pengelolaan BUMD, di mana kerugian kerap dijadikan alasan untuk terus meminta suntikan dana dari APBD.
“Prinsipnya, bisnis yang tidak layak secara ekonomi jangan dipaksakan hidup dengan APBD,” pungkasnya.
