Liputanjatim.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat upaya perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) melalui penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran di seluruh wilayah.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menyoroti masih ditemukannya ketidaksesuaian data penerima bansos di lapangan. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi DTSEN yang berlangsung di Kantor Kecamatan Dlanggu.
Gus Barra sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa pihaknya masih menerima laporan adanya warga yang sebenarnya layak mendapatkan bantuan namun belum tercatat sebagai penerima. Di sisi lain, terdapat pula warga yang sudah tidak memenuhi kriteria tetapi masih menerima bantuan.
“Di lapangan, kami masih menemukan warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru belum terdata. Sebaliknya, ada juga yang sudah menerima meski kondisinya tidak lagi memenuhi kriteria. Ini harus segera dibenahi,” ungkapnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan dalam sistem pendataan sosial yang ada saat ini. Menurutnya, keakuratan data menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program bantuan sosial pemerintah.
Baca juga: Pemkab Malang Gandeng UB, Perkuat Sektor Perikanan dan Edu Tourism
Gus Barra juga mengingatkan bahwa ketidaktepatan data dapat berdampak luas terhadap berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan masyarakat.
“Seperti pendidikan dan kesehatan. Ketika data tidak akurat, maka kebijakan yang diambil juga berpotensi tidak tepat. Ini bisa berujung pada masalah sosial yang lebih besar. Kepada seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif melakukan pemutakhiran data secara berkala dengan mengacu pada kondisi riil masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi hal yang penting dalam proses pembaruan data. Kelompok masyarakat dalam desil 1 hingga 4 juga disebutnya sebagai prioritas utama penerima bantuan sosial nasional.
“Jika ada warga dalam desil 1 sampai 4 yang belum menerima bantuan, segera usulkan. Tapi jika datanya sudah tidak sesuai, maka harus diperbarui. Ini penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto menjelaskan bahwa DTSEN dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data sosial ekonomi yang sebelumnya tersebar di beberapa lembaga.
“Melalui DTSEN, data dari berbagai lembaga seperti Kementerian Sosial, BPS, hingga pemerintah daerah akan terintegrasi dalam satu sistem,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem ini diharapkan mampu mengurangi perbedaan data yang selama ini terjadi. Proses transisi dari DTKS menuju DTSEN yang ditargetkan selesai pada 2025 masih membutuhkan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
“Pengelolaan data harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur. Ada mekanisme khusus untuk mengakses data, termasuk kewajiban menjaga kerahasiaannya,” tandasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para camat dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pembaruan data sosial ekonomi masyarakat.
