Ads

Balap Liar Meresahkan, Polisi Sita 6 Motor di Dharmahusada Surabaya

Liputanjatim.com – Aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Dharmahusada, Surabaya, berhasil dibubarkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Jawa Timur pada Sabtu (24/1/2026) dini hari.

Dantim 2 Perintis Presisi Polda Jatim Briptu Rikky Aprilianto, mengatakan dari pembubaran itu, timnya mengamankan lima orang beserta enam unit sepeda motor yang kemudian membawanya ke Mapolrestabes Surabaya.

“Di amankan lima pemuda dan enam kendaraan yang di duga melakukan balap liar,” kata Briptu Rikky, melansir Suara Surabaya.

Secara terpisah, AKBP Erika Purwana Putra, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya mengatakan, kronologi penindakan bermula saat petugas patroli mencurigai sekelompok pemuda yang hendak melakukan balap liar di Jalan Dharmahusada.

“Mereka nampaknya akan balap liar. Kita ikuti, lalu kita amankan. Mereka sempat coba lari, tapi tidak berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Hasilnya ada enam motor dan lima orang berhasil di amankan petugas. Kasat Samapta menjelaskan, ada satu motor yang tertinggal di SPBU kawasan Jalan Dharmahusada dan pengendaranya melarikan diri.

Sementara dari lima terduga pelaku yang di amankan itu, mayoritas masih di bawa umur. Mereka berasal dari berbagai wilayah, yakni Kenjeran, Waru Sidoarjo, dan Gresik.

“Usianya masih di bawah umur, ada yang 15, 16, dan 17 tahun. Untuk yang dewasa ada usia 18 dan 20 tahun,” kata Erika.

Baca juga: Harga Emas Antam 24 Januari 2026 Naik 7 Ribu per Gram di Surabaya

Untuk motor yang ditinggal kabur pengemudinya, Erika mengatakan pihaknya akan memastikan apakah ada indikasi hasil curian atau tidak. Semua masih dalam proses pengecekan administrasi kendaraan, baik nomor rangka maupun nomor mesin.

“Yang ditinggal ada indikasi curian atau tidak, itu belum bisa dipastikan. Kita cek dulu nopol dan pemilik aslinya,” ujarnya.

Setelah diamankan, seluruh terduga pelaku langsung didata. Polisi juga memanggil orang tua, pihak sekolah, hingga tempat kerja bagi pelaku yang sudah dewasa.

“Nanti kita panggil orang tuanya, kita panggil sekolahnya. Kalau yang sudah dewasa dan bekerja, kita panggil SDM tempat kerjanya. Kita sampaikan bahwa orang tua dan sekolah wajib memberikan didikan yang benar,” tegas AKBP Erika.

Terakhir, dia berpesan agar penindakan ini jadi peringatan keras sekaligus edukasi bagi masyarakat, agar tidak terlibat dalam balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Balap liar ini bukan cuma melanggar hukum, tapi juga mengancam nyawa. Kita ingin orang tua, sekolah, dan lingkungan ikut berperan aktif mencegah anak-anak terlibat kegiatan berbahaya seperti ini. Ayo jogo Suroboyo,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,600PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru