Ads

Fakta Baru Kasus Bayi Dibuang di Jombang, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

Liputanjatim.com – Kasus pembuangan bayi perempuan di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, akhirnya berhasil terungkap. Fakta terbaru, pelaku pembuangan bayi tersebut merupakan pasangan remaja yang masih berstatus pelajar.

Kedua pelaku ialah berinisial M (17) dan P (15). Mereka telah menjalin hubungan asmara sejak sama-sama duduk di bangku SMP dan bertunangan pada Desember 2024 lalu. Sejak bertunangan, M yang kini duduk di kelas XI SMK di Kecamatan Mojoagung mengaku sudah lebih dari 30 kali berhubungan badan dengan P.

Akibat hubungan tersebut, P yang masih duduk di bangku kelas IX SMP di Kecamatan Jogoroto mengalami kehamilan. Namun, remaja perempuan itu memilih menyembunyikan kondisinya dari kedua orang tuanya sejak Oktober 2025 hingga akhirnya melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan P melahirkan bayi perempuan tersebut pada Minggu (17/5/2026) tengah malam dengan bantuan M di belakang rumah paman P.

“Di belakang rumah pamannya, P menggelar sarung tersebut dan melahirkan bayinya didampingi oleh M,” jelasnya, Selasa (19/5/2026).

Setelah bayi lahir, pasangan remaja itu membungkus bayinya menggunakan kain putih. Menurut Dimas, awalnya mereka berniat menyerahkan bayi tersebut ke panti asuhan di Kecamatan Peterongan, Jombang.

Baca juga: Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Warga Jombang

Namun, niat tersebut dibatalkan setelah keduanya melihat adanya kamera CCTV di lokasi panti asuhan yang dituju.

“Mereka melihat ada CCTV sehingga membatalkan niatnya tersebut, lalu mereka keliling mencari rumah warga yang dirasa aman,” terangnya.

M dan P akhirnya memutuskan meninggalkan bayi perempuan tersebut di teras rumah Kasdolah (45), warga Dusun Beji, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto pada Senin (18/5) sekitar pukul 00.15 WIB.

Sekitar 15 menit kemudian, Kasdolah terbangun setelah mendengar suara tangisan bayi dari depan rumahnya. Penemuan bayi itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Petugas Polsek Jogoroto bersama tenaga medis dari Puskesmas Mayangan langsung mendatangi lokasi dan membawa bayi perempuan tersebut untuk menjalani perawatan medis.

Keesokan paginya sekitar pukul 10.30 WIB, P bersama orang tuanya mencari keberadaan bayi tersebut hingga akhirnya diarahkan warga menuju Puskesmas Mayangan. Di tempat yang sama, P juga menjalani perawatan pascamelahirkan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bayi perempuan yang ditemukan di teras rumah warga itu merupakan anak kandung P dan M. Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru