Liputanajatim.com – Kekhawatiran terhadap menurunnya anggaran infrastruktur di Jawa Timur kembali disuarakan anggota Komisi D DPRD Jatim, Anang Akhmad Syaifuddin. Ia menegaskan, kebijakan efisiensi dan rasionalisasi anggaran tidak boleh sampai mengorbankan produktivitas daerah, terutama sektor infrastruktur yang menjadi penopang jalur logistik dan ketahanan pangan.
Menurut Anang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri telah mengakui bahwa efisiensi anggaran berpotensi memengaruhi produktivitas kegiatan. Karena itu, ia mendesak agar Pemprov memprioritaskan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam Perubahan APBD 2026 mendatang untuk mengembalikan porsi anggaran infrastruktur ke level yang aman dan fungsional.
“Efisiensi dan rasionalisasi anggaran jangan sampai mengorbankan produktivitas daerah. Infrastruktur jalan dan irigasi adalah urat nadi ekonomi masyarakat. Kalau ini diabaikan, dampaknya akan panjang bagi distribusi logistik maupun ketahanan pangan,” ujar Anang.
Politisi PKB ini menilai, saat ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Jatim untuk mengubah pola belanja daerah dengan menekan besarnya SiLPA dan mengalihkannya ke pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Sekarang saat yang tepat untuk mengubah gaya belanja. Jangan ada SiLPA besar lagi karena perencanaan yang tidak akurat atau ketakutan eksekusi. Gunakan dana tersebut sejak awal untuk belanja modal jalan dan irigasi yang manfaatnya dirasakan langsung oleh petani dan pengguna jalan,” tegasnya.
Anang menyoroti tren lonjakan penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya dalam Perubahan APBD. Pada 2025 misalnya, angka tersebut melonjak drastis dari Rp1,78 triliun menjadi Rp4,70 triliun.
Menurutnya, kondisi itu menunjukkan masih adanya ruang fiskal yang seharusnya dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk pembangunan infrastruktur dasar.
Ia juga mengkritisi ketimpangan tajam antara capaian pembangunan tahun 2025 dengan rencana anggaran tahun 2026. Berdasarkan data yang ia paparkan, realisasi Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi pada 2025 mencapai Rp579 miliar. Namun dalam APBD 2026, anggaran untuk pos yang sama hanya dialokasikan sebesar Rp182 miliar. Artinya, terjadi penurunan anggaran sekitar Rp396,79 miliar atau terpangkas hingga 68,4 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
“Kami memahami ada tekanan fiskal akibat pemangkasan dana transfer oleh Menteri Keuangan. Tetapi kami khawatir jika kerusakan jalan tidak bisa tertangani pada 2026, maka beban biaya di tahun-tahun berikutnya akan semakin besar,” katanya.
Tak hanya jalan, Anang juga mengingatkan ancaman terhadap sektor irigasi. Berdasarkan LKPJ 2025, masih banyak tangkis dan fasilitas pengairan yang rusak akibat bencana dan membutuhkan penanganan segera. Jika anggaran infrastruktur terus ditekan, ia khawatir antrean perbaikan akan semakin panjang dan berdampak langsung terhadap produktivitas petani.
“Jangan sampai petani harus menunggu terlalu lama hanya karena keterbatasan anggaran. Irigasi yang rusak berarti ancaman bagi hasil panen dan ketahanan pangan kita,” pungkasnya.
