Liputanjatim.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2025 sebesar Rp 5,1 miliar nampaknya akan sia-sia. Proyek pemeliharaan jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Tekung di Kabupaten Lumajang yang baru selesai dikerjakan kini rusak dan ambrol.
Kondisi tersebut memantik reaksi dari anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Yoyok Mulyadi. Ia menilai proyek tersebut dikerjakan asal jadi dan kurang profesional, karena tanpa memperhatikan aspek teknis serta kondisi lapangan.
“Proyek ini pakai APBD Provinsi Tahun Anggaran 2025 , tapi hasilnya seperti dikerjakan oleh orang yang tidak paham konstruksi. , tidak memperhatikan kontur tanah, dan akhirnya rusak dalam waktu singkat,” tegas Yoyok, Kamis (13/11/2025).
Berdasarkan data dari Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Pemprov Jatim, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Bumi Lestarindo. Yoyok menegaskan, pihak kontraktor harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi karena telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat pengguna jaringan irigasi.
Lebih lanjut, Yoyok menjelaskan bahwa pada kawasan dengan kontur tanah labil atau mudah bergerak, konstruksi Rigid (Pasangan batu) kurang tepat, seyogyanya menggunakan kontruksi yang flexibel seperti sistem gabion atau kawat bronjong yang di isi batu kosong.
“Hal ini sangat sederhana tapi sering diabaikan. Dinding kawat bronjong itu fleksibel dan bisa menyesuaikan dengan pergerakan tanah tanpa merusak struktur. Kalau pakai pasangan batu, pasti mudah retak dan ambrol,” ujarnya.
Politisi dari PKB ini menegaskan akan melakukan koordinasi dg Ketua Komisi D dan seluruh Anggota , untuk melihat langsung ke lokasi proyek guna memastikan penyebab kerusakan yang terjadi, dan meminta pertanggung jawaban pihak terkait.
“Kami akan koordinasi dahulu dengan teman-teman anggota komisi D untuk melihat langsung ke lapangan. Jangan sampai APBD Jatim tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” pungkasnya.
