Ads

Kabur ke NTB, Dua Pelaku Pencurian Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Liputanjatim.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan di Toko Emas “Jakarta” yang terjadi pada (2/5/2026). Dua perempuan yang di duga sebagai pelaku di tangkap di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Reza Farizal Sjafii, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang diterima pada (9/5/2026). Setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Petunjuk berharga mulai mengarah kepada para pelaku setelah kami menerima dan menganalisis file asli rekaman CCTV dari pelapor pada 11 Mei 2026,” ujar Reza, Kamis (21/5/2026).

Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan pelacakan digital, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Serta menemukan lokasi keberadaan kedua pelaku yang di ketahui melarikan diri ke luar Pulau Madura.

Setelah berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Dompu, kedua pelaku akhirnya di tangkap di wilayah NTB tanpa perlawanan.

Polisi mengungkap identitas kedua terduga pelaku, yakni AL (24) dan UN (51). Mereka di duga kuat tergabung dalam komplotan pencurian antarprovinsi dengan target toko emas dan pusat perbelanjaan.

“Mereka di duga merupakan bagian dari jaringan kriminal terorganisasi yang beroperasi lintas pulau,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku bersama sejumlah barang bukti berupa telah di amankan di Mapolres Pamekasan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru