Ads

Harga Minyak Goreng Naik Jelang Idul Adha, PKB Minta Pemerintah Bongkar Mafia Pangan

Liputanjatim.com – Harga minyak goreng di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan jelang Hari Raya Idul Adha. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terkait dugaan praktik mafia pangan yang memengaruhi tata kelola distribusi dan harga komoditas kebutuhan pokok masyarakat tersebut.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Rina Saadah meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan permainan mafia pangan yang disebut menjadi penyebab naiknya harga minyak goreng.

“Jika memang benar apa yang disampaikan Menteri Pertanian bahwa kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh ulah mafia pangan, maka hal ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus segera membongkar dalang di balik kenaikan harga minyak goreng. Siapa pun yang terlibat tidak boleh dilindungi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa tata kelola minyak goreng sulit dikendalikan akibat ulah mafia pangan. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan harga terjadi pada sejumlah komoditas pangan di ratusan kabupaten/kota pada pekan kedua Mei 2026 menjelang Idul Adha, mulai dari cabai merah, minyak goreng, bawang merah hingga gula pasir.

Khusus minyak goreng, hingga minggu kedua Mei 2026 tercatat sebanyak 227 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga. Rata-rata harga minyak goreng nasional mencapai Rp19.927 per kilogram atau naik 1,23 persen dibanding April 2026 yang berada di kisaran Rp19.686 per kilogram.

Harga minyak goreng tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya sebesar Rp60 ribu per liter, sedangkan harga terendah berada di Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp15.500 per liter.

Untuk produk Minyakita, BPS mencatat harga rata-rata nasional berada di angka Rp16.301 per liter. Meski turun tipis 0,28 persen dibanding April 2026, harga tersebut masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Rina menegaskan minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir seluruh rumah tangga, pelaku usaha kecil, hingga industri makanan. Karena itu, lonjakan harga dinilai berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.

“Ketika harga minyak goreng naik tidak terkendali, yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil. Ibu rumah tangga, pedagang gorengan, UMKM, hingga pelaku usaha makanan harus menanggung biaya produksi yang semakin tinggi. Negara harus hadir melindungi rakyat dengan memutus mata rantai mafia pangan yang mengganggu tata kelola distribusi dan harga minyak goreng,” katanya.

Legislator asal Jawa Barat itu menilai keberadaan mafia pangan tidak hanya memicu kenaikan harga, tetapi juga merusak sistem distribusi pangan nasional. Praktik penimbunan, permainan distribusi, hingga manipulasi pasokan disebut dapat menciptakan kelangkaan buatan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, apabila mafia pangan terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan pada komoditas minyak goreng, tetapi juga dapat mengancam stabilitas pangan nasional.

“Karena itu pemerintah harus tegas. Jika memang ada mafia pangan yang bermain, maka usut tuntas hingga ke akar-akarnya. Jangan ada kompromi dan jangan ada pihak yang dilindungi. Proses hukum harus ditegakkan agar ada efek jera,” tegasnya.

Rina juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan rantai distribusi minyak goreng dan memastikan pasokan tersedia dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Ia menilai pemberantasan mafia pangan menjadi langkah penting untuk menjaga keadilan ekonomi dan ketahanan pangan nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,700PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru