Liputanjatim.com – Peringatan Hari Kartini menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan peran strategis perempuan dalam pembangunan, khususnya di Jawa Timur.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Siti Mukiyarti, mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan semangat Kartini sebagai penggerak dalam memperkuat kontribusi perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Menurutnya, perempuan di Jawa Timur telah memberikan sumbangsih besar, baik di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, maupun politik. Perempuan tidak hanya berperan dalam lingkup domestik, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
“Perempuan Jawa Timur hari ini telah membuktikan diri mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan. Mulai dari pelaku UMKM, tenaga pendidik, hingga pemimpin di berbagai sektor,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai. Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius yang harus mendapat perhatian bersama.
Politisi PKB ini menegaskan, kasus kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual masih kerap terjadi dan membutuhkan penanganan yang lebih serius serta sistematis dari seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
“Momentum Hari Kartini ini harus menjadi refleksi bahwa masih banyak perempuan dan anak yang belum mendapatkan perlindungan maksimal. Ini menjadi tugas kita bersama untuk memastikan mereka hidup aman dan terlindungi,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Timur menunjukkan tren fluktuatif. Pada 2021 tercatat sebanyak 901 kasus, kemudian meningkat menjadi 968 kasus pada 2022. Pada 2023 kembali naik menjadi 972 kasus, dan pada 2024 menurun menjadi 771 kasus. Bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling dominan adalah kekerasan fisik, disusul kekerasan psikis dan seksual.
Selain itu, masih kata Siti Mukiyarti, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius salah satu penyebab kekerasan pada perempuan terjadi diakarenakan praktik perkawinan anak.
“Dan alhamdulillah dengan disahkannya Perda Jatim tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak benar-benar akan menjadi payung hukum utk melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak di Jawa Timur,” pungkasnya.
