Liputanjatim.com – Sebanyak 19 desa di Kabupaten Malang tercatat memiliki wilayah yang berada di tepi laut. Data ini mengacu pada publikasi Statistik Potensi Desa Kabupaten Malang Volume 02 Tahun 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang.
Dalam laporan tersebut, desa tepi laut didefinisikan sebagai wilayah yang sebagian atau seluruh areanya bersinggungan langsung dengan laut, baik berupa garis pantai maupun tebing karang. Kondisi geografis ini menjadikan kawasan pesisir Malang Selatan memiliki potensi besar, khususnya di sektor kelautan dan pariwisata.
Secara sebaran, desa-desa pesisir tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Rinciannya, terdapat 6 desa di Kecamatan Donomulyo, 3 desa di Kecamatan Bantur, 3 desa di Kecamatan Gedangan, 4 desa di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, 2 desa di Kecamatan Tirtoyudo, serta 1 desa di Kecamatan Ampelgading.
Keberadaan desa di kawasan pesisir ini tidak hanya mencerminkan karakter geografis Malang Selatan, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal yang terus berkembang. Potensi wisata pantai di wilayah tersebut kini semakin dikenal luas, baik oleh wisatawan domestik maupun mancanegara.
Salah satu contohnya berada di Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan. Desa ini dikenal memiliki sejumlah destinasi unggulan seperti Pantai Bajul Mati dan Pantai Ungapan yang menjadi magnet kunjungan wisatawan.
Aktivitas pariwisata di kawasan tersebut turut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Mulai dari usaha kuliner, penginapan, hingga jasa wisata, berkembang seiring meningkatnya jumlah pengunjung.
Selain sektor pariwisata, potensi bahari lain seperti perikanan tangkap dan budidaya juga menjadi sumber penghidupan utama masyarakat desa pesisir. Hal ini menjadikan kawasan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan ekonomi daerah.
Namun demikian, pengembangan kawasan pesisir tidak lepas dari sejumlah tantangan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan pengelolaan lingkungan, terutama sampah dan ancaman abrasi pantai.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, mengakui bahwa persoalan sampah di kawasan pantai Malang Selatan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.
Menurutnya, peningkatan jumlah wisatawan harus diimbangi dengan kesiapan pengelolaan dampak lingkungan, khususnya sampah.
“Negatifnya di antaranya bagaimana kesiapan Kabupaten Malang mengelola sampah di Malang Selatan. Ini menjadi catatan yang sudah kami inisiasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu kendala utama adalah keterbatasan lahan untuk pengelolaan sampah. Hal ini disebabkan sebagian besar wilayah di Malang Selatan berada di bawah kewenangan kehutanan.
“Kita tidak punya tanah. Tanah itu ada dua kepemilikan besar, yaitu kehutanan sosial di bawah provinsi dan Perhutani,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah melakukan pendekatan dengan kelompok pengelola kehutanan sosial untuk mencari lokasi yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah.
“Kami mencoba pendekatan melalui kelompok-kelompok pengelola kehutanan sosial untuk mencari lokasi pengelolaan sampah,” tambahnya.
Ke depan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang disebut akan menyiapkan program khusus untuk menangani persoalan sampah di kawasan Malang Selatan, termasuk di destinasi wisata pantai.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pariwisata pesisir sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan, sehingga potensi ekonomi dari desa-desa tepi laut dapat terus berkembang secara berkelanjutan.
