Iklan
Jatim

Terbongkarnya Gudang 3,37 Ton Narkoba Jadi Alarm Keras, Jawa Timur Masih Darurat Narkoba

Oleh Abdullaah AT 14 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Abdullah Muhdi menegaskan pengungkapan gudang berisi 3,37 ton narkotika jenis cannabis buds di Kabupaten Gresik menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba masih jauh dari selesai. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan karena Jawa Timur hingga kini masih berada dalam kondisi darurat narkoba.

Muhdi mengapresiasi keberhasilan aparat gabungan yang terdiri dari BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jawa Timur dalam membongkar jaringan narkotika internasional dengan barang bukti yang sangat besar. Ia menilai keberhasilan itu menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin masif.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh aparat, khususnya BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jawa Timur, yang berhasil mengungkap kasus ini. Ini kerja luar biasa yang berhasil menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak membuat semua pihak lengah. Justru sebaliknya, besarnya barang bukti yang ditemukan menunjukkan sindikat narkoba memiliki jaringan yang sangat rapi dan telah lama mempelajari jalur distribusi di Indonesia.

“Ini bukan kasus biasa. Ini ancaman yang sangat serius bagi Jawa Timur dan Indonesia. Dengan jumlah barang bukti mencapai 3,37 ton, sangat sulit membayangkan ini dilakukan secara spontan. Ada jaringan yang tampaknya sudah lama beroperasi, memahami alur logistik, mengetahui titik-titik distribusi, bahkan memanfaatkan celah pengawasan yang ada. Karena itu negara tidak boleh kalah dalam perang melawan narkoba,” tegasnya.

Politisi PKB itu juga menyoroti semakin berkembangnya modus peredaran narkoba yang kini menyasar generasi muda melalui rokok elektrik atau vape. Berdasarkan data yang dipaparkan BNN dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), sekitar 80 persen vape yang beredar dalam temuan tertentu mengandung zat psikotropika. Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena bentuknya sulit dikenali masyarakat.

“Peredaran narkoba sekarang tidak lagi menggunakan cara-cara lama. Modusnya terus berkembang, salah satunya melalui vape yang banyak digunakan anak muda. Data dari BNN dan Bakesbangpol menunjukkan sekitar 80 persen vape yang menjadi temuan mengandung psikotropika. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” katanya.

Menurut Abdullah Muhdi, pemerintah bersama aparat penegak hukum harus segera mencari solusi yang komprehensif, mulai dari pengawasan terhadap bahan baku cairan vape, penguatan regulasi, hingga edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban modus baru peredaran narkoba.

“Ini harus segera dicarikan solusinya. Kita harus memastikan bahan yang beredar benar-benar aman, sekaligus memperketat pengawasan terhadap penggunaannya di masyarakat. Jangan sampai vape dijadikan pintu masuk baru penyebaran narkoba, terutama kepada generasi muda,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah di semua tingkatan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat diminta menjadikan pemberantasan narkoba sebagai agenda prioritas yang dilakukan secara terpadu.

“Perang terhadap narkoba belum selesai. Semua pihak harus benar-benar fokus. Jangan bekerja sendiri-sendiri. Pemerintah pusat, Pemprov Jawa Timur, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus memperkuat sinergi agar ruang gerak sindikat narkoba semakin sempit,” katanya.

Muhdi juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, kewaspadaan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, sebagai benteng pertama dalam melindungi generasi muda.

“Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Perlindungan harus dimulai dari keluarga. Orang tua harus mengenali pergaulan anak-anaknya, termasuk memahami tren penggunaan vape yang bisa disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba. Keluarga adalah benteng pertama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tuturnya.

Ia menambahkan, kasus pengungkapan gudang narkoba di Gresik harus menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan, intelijen, dan kolaborasi lintas sektor agar Jawa Timur tidak menjadi sasaran maupun jalur distribusi sindikat narkoba internasional.

“Negara tidak boleh kalah dengan jaringan narkoba. Ini adalah perjuangan bersama untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia,” pungkasnya.

Penulis

Abdullaah AT

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar