Peternak Telur Geruduk DPRD Jatim, Bagikan Telur Gratis Protes Harga Anjlok
Liputanjatim.com – Ratusan peternak ayam petelur yang tergabung dalam Paguyuban Ternak Rakyat Indonesia (PATERAIN) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Timur, Senin (29/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka membagikan telur secara gratis kepada masyarakat sebagai simbol keprihatinan atas anjloknya harga telur di tingkat peternak.
Para peternak mengaku kini berada di ambang kerugian akibat harga jual telur yang terus merosot dalam tiga bulan terakhir. Di sisi lain, biaya produksi, terutama harga pakan, justru terus meningkat sehingga usaha peternakan rakyat semakin tertekan.
Salah satu peternak asal Bojonegoro, Isbandi, mengungkapkan harga telur di tingkat peternak saat ini hanya berkisar Rp16 ribu per kilogram. Padahal, sebelumnya harga masih berada di kisaran Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per kilogram.
“Per kilogramnya kita rugi Rp7 ribu, setiap hari rata-rata panen telur itu 57-60 kilogram, kita rugi bisa sampai Rp400 Ribu,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut dipicu oleh melimpahnya pasokan telur di pasaran akibat meningkatnya populasi ayam petelur. Akibatnya, serapan pasar tidak mampu mengimbangi produksi sehingga harga terus tertekan.
“Kalau berdasarkan harga acuan pemerintah (HAP) telur di tingkat peternak itu sebesar Rp26.500,” ucapnya.
Ketua PATERAIN, Nur Muhammad Ali, menilai usaha peternakan ayam petelur rakyat sedang menghadapi situasi yang sangat sulit. Selain harga telur jatuh, harga pakan terus mengalami kenaikan, sementara ekspansi peternakan layer berskala besar dinilai memperparah kondisi karena memicu kelebihan pasokan.
“Kondisi tersebut mengakibatkan semakin tidak seimbangnya antara supply dan demand sehingga harga telur jatuh yang berpotensi mengancam keberlangsungan peternakan rakyat,” ucapnya.
Melalui aksi tersebut, PATERAIN menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPRD Jawa Timur. Mereka meminta pemerintah menegakkan Harga Acuan Pembelian (HAP) telur sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional serta mendorong Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan agar harga di tingkat peternak kembali stabil.
Selain itu, peternak juga menuntut transparansi harga pakan, mulai dari harga bahan baku impor, mekanisme penentuan harga pakan jadi, data impor bahan baku, hingga sistem distribusi kepada peternak. Selama ini, mereka mengaku hanya menerima dampak kenaikan harga tanpa mengetahui dasar perhitungannya.
Di bidang perlindungan usaha, PATERAIN meminta DPRD Jatim memperjuangkan keberlangsungan peternakan rakyat dari dominasi korporasi besar. Mereka juga mendesak pemerintah membatasi izin dan populasi budidaya ayam ras petelur melalui kebijakan daftar negatif investasi, serta menghapus ketentuan Pasal 24 huruf c Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 yang dinilai merugikan peternak mandiri.
Tak hanya itu, massa aksi juga meminta pemerintah memperluas penyerapan telur hasil produksi peternak rakyat dalam berbagai program pemerintah agar harga di tingkat peternak kembali membaik.
Bagi para peternak, keberlangsungan usaha mereka bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga bagian penting dari menjaga ketahanan pangan nasional. Mereka mengingatkan, apabila peternak rakyat terus merugi dan gulung tikar, maka kemampuan Indonesia menjaga pasokan pangan dalam jangka panjang juga akan ikut terancam.