Iklan
Jatim

Komisi B DPRD Jatim Dorong Pergub Pelaksana Perda Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam Segera Diterbitkan

Oleh Abdullaah AT 54 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Muhammad Mughni, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk segera mempercepat penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Menurut Mughni, keberadaan Pergub sangat penting untuk memastikan implementasi Perda yang telah disahkan tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi para pembudidaya ikan maupun petambak garam di berbagai daerah di Jawa Timur.

“Perda Nomor 2 Tahun 2026 sudah memberikan payung hukum yang kuat. Namun tanpa regulasi turunan berupa Pergub, pelaksanaan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan yang diamanatkan dalam perda tersebut berpotensi belum berjalan optimal,” ujarnya.

Politisi Komisi B DPRD Jatim itu menjelaskan, Pergub diperlukan sebagai pedoman teknis bagi perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program-program yang berkaitan dengan sektor perikanan budidaya dan pergaraman.

Karena itu, pihaknya mendorong DKP Jawa Timur segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan perangkat daerah terkait untuk mempercepat proses penyusunan Rancangan Pergub tersebut.

“Koordinasi lintas sektor harus segera dilakukan agar penyusunan Pergub tidak berlarut-larut. Regulasi pelaksana ini sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan program di lapangan,” tegasnya.

<span;>Mughni menambahkan, percepatan penerbitan Pergub juga akan menjadi dasar penting dalam penyusunan program dan penganggaran yang lebih terarah, sehingga upaya perlindungan dan pemberdayaan pembudidaya ikan serta petambak garam dapat diwujudkan secara maksimal.

Ia berharap dengan segera terbitnya Pergub, berbagai kebijakan yang bertujuan meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan para pelaku usaha perikanan budidaya maupun petambak garam dapat segera direalisasikan.

“Tujuan akhirnya adalah memberikan perlindungan yang lebih kuat, meningkatkan produktivitas usaha, sekaligus mendorong kesejahteraan pembudidaya ikan dan petambak garam sebagai bagian penting dari perekonomian pesisir Jawa Timur,” pungkasnya.

Penulis

Abdullaah AT

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar