Dukung Usulan MUI, Fauzan Dorong Regulasi Anti-LGBT dari Pusat hingga Daerah
Liputanjatim.com – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi, mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong pemerintah dan DPR RI merumuskan regulasi yang dapat memberikan sanksi pidana kepada pelaku maupun pihak yang mengampanyekan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Menurut Fauzan, dorongan tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat fenomena LGBT dinilai semakin terbuka di tengah masyarakat. Ia menilai negara perlu hadir melalui instrumen hukum yang jelas untuk menjaga nilai-nilai moral, sosial, dan budaya yang berkembang di Indonesia.
“Jika regulasi di tingkat nasional benar-benar terwujud, maka pemerintah daerah juga harus segera menyusun aturan turunan yang dapat menjadi pedoman dalam melakukan pencegahan dan pembinaan di daerah,” ujar Fauzan.
Ketua DPC PKB Bojonegoro itu menilai, perkembangan perilaku LGBT saat ini menunjukkan kecenderungan semakin berani tampil di ruang publik. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh diabaikan oleh pemerintah maupun pemangku kebijakan.
“Perilaku LGBT mulai lambat laun semakin berani terbuka. Karena itu diperlukan langkah antisipatif melalui regulasi yang tegas agar tidak berkembang semakin luas di tengah masyarakat,” katanya.
Fauzan menegaskan, dari sudut pandang nilai agama dan norma sosial yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia, LGBT bukan bagian dari perjuangan hak asasi manusia, melainkan perilaku yang menyimpang dan harus dicegah.
“LGBT bukan HAM, melainkan penyakit menyimpang yang bahkan dapat menular kepada orang lain. Karena itu negara perlu hadir untuk melindungi generasi muda dari pengaruh perilaku tersebut,” tegasnya.
Ia berharap bahaya perilaku LGBT harus ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah dan DPR RI. Dengan demikian, pemerintah daerah juga memiliki dasar hukum yang kuat untuk menyusun kebijakan pencegahan dan pembinaan sesuai kewenangannya.
Fauzan menambahkan, upaya penguatan regulasi harus dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat, penguatan peran keluarga, serta pembinaan generasi muda agar memiliki ketahanan moral dan sosial yang kuat di tengah derasnya arus informasi dan budaya global.
“Mari bersama-sama jaga keluarga kita, lingkungan kita dari perilaku LGBT,” pungkasnya.