DPRD Kota Malang Sarankan Angkot Jadi Feeder Trans Jatim
Liputanjatim KOTA MALANG – Komisi C DPRD Kota Malang kembali mendorong integrasi layanan Bus Trans Jatim dengan angkutan kota (angkot) menyusul meningkatnya minat masyarakat terhadap moda transportasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tersebut.
Integrasi dinilai penting agar modernisasi transportasi publik tidak berdampak pada menurunnya pendapatan sopir angkot.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, mengatakan kehadiran Bus Trans Jatim sejak November 2025 membawa perubahan signifikan terhadap pola transportasi masyarakat.
Tarif yang terjangkau, sekitar Rp5.000 untuk rute Kota Malang-Kota Batu, menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat beralih menggunakan layanan tersebut.
Di sisi lain, kondisi itu berdampak pada penurunan jumlah penumpang angkot yang selama ini menjadi moda transportasi lokal.
Menurut Anas, angkot sebelumnya sudah menghadapi persaingan dengan transportasi berbasis aplikasi, sehingga kehadiran Bus Trans Jatim semakin memperketat kompetisi.
“Kalau Trans Jatim berjalan tanpa dibarengi integrasi dengan sistem angkutan kota, tentu sangat disayangkan. Sejak awal kami sudah mendorong agar transportasi lokal juga diberdayakan,” ujar Anas, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/7/2026).
Anas menjelaskan, salah satu solusi yang dinilai paling realistis adalah menjadikan angkot sebagai feeder atau pengumpan Bus Trans Jatim.
Dalam skema tersebut, angkot mengangkut penumpang dari kawasan permukiman menuju halte utama Trans Jatim sehingga kedua moda transportasi saling melengkapi, bukan saling bersaing.
Ia mengungkapkan, konsep integrasi tersebut sebenarnya telah diwacanakan sebelum Bus Trans Jatim mulai beroperasi di Kota Malang.
Namun hingga kini implementasinya belum berjalan optimal.
Selain itu, Komisi C juga mendorong Pemerintah Kota Malang segera merealisasikan program Angkot Pelajar Gratis yang direncanakan melalui skema subsidi.
Program tersebut diusulkan mencakup sekitar 80 armada pada tahap awal, namun hingga kini masih dalam proses finalisasi.
DPRD juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap trayek angkot yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan wilayah.
Banyak kawasan permukiman dan pusat ekonomi baru yang belum terjangkau angkutan umum, sementara sejumlah jalur lama justru mengalami penurunan penumpang.
“Sekarang banyak wilayah yang dulu sepi kini menjadi pusat aktivitas, tetapi belum terjangkau angkot. Sementara jalur lama justru sepi penumpang. Ini perlu dikaji ulang,” katanya.
Selain revitalisasi trayek, Komisi C turut menyoroti jarak antarhalte Bus Trans Jatim yang dinilai terlalu berdekatan oleh sebagian sopir angkot.
Meski penyusunan rute sebelumnya telah melibatkan paguyuban angkot, evaluasi di lapangan dinilai tetap diperlukan agar kebijakan transportasi berjalan lebih seimbang.
Komisi C memastikan akan membawa berbagai masukan tersebut ke DPRD Provinsi Jatim.
Pembahasan akan mencakup integrasi sistem transportasi, evaluasi operasional Bus Trans Jatim, hingga rencana pengembangan koridor baru di wilayah Malang.
DPRD berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan transportasi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sehingga pengembangan transportasi publik modern tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsu